Kementerian PUPR Dukung Terwujudnya Percepatan Penanganan Miskin Ekstrem

Layanan Informasi BPIW     |     23 Feb 2022     |     10:02     |     1899
Kementerian PUPR Dukung Terwujudnya Percepatan Penanganan Miskin Ekstrem

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) komitmen mendukung terwujudnya percepatan penanganan miskin ekstrem di Tanah Air. "Dalam penanganan kemiskinan ekstrem, Pemerintah dan unsur terkait perlu melakukan intervensi secara serius," ungkap Kepala BPIW Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) secara virtual, Selasa 22 Februari 2022.

 

Arief menambahkan, penanganan kemiskinan ekstrem membutuhkan konvergensi kebijakan berbagai instansi, supaya dapat tepat sasaran dan efisien. "Sesuai arahan Bapak Menteri PUPR, Kementerian PUPR akan mengintegrasikan program perumahan dan permukiman dalam skala lingkungan atau kawasan. Oleh sebab itu, diperlukan penajaman lokus melalui data real di lapangan" ujar Arief.

Ia menjelaskan, kebijakan Kementerian PUPR sebagai upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui kolaborasi Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya (BSPS) dari Direktorat Jenderal Perumahan.

Program IBM merupakan program penyediaan infrastruktur dasar meliputi air bersih, sanitasi, limbah, dan infrastruktur permukiman yang menekankan partisipasi masyarakat. Program tersebut meliputi Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perdesaan Padat Karya, Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas),  Sanitasi Perdesaan Padat Karya, Sanitasi Ponpes - Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK),  Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R), dan  Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).

Adapun Program BSPS yakni bantuan pemerintah bagi warga untuk mendorong dan meningkatkan kualitas rumahnya beserta prasarana, sarana dan utilitas umumnya. Menurutnya, saat ini ada dua bentuk BSPS, yaitu Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) dan Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS), dimana untuk penanganan miskin ekstrem akan difokuskan pada Peningkatan PKRS.

Arief mengakui, data BKKBN menjadi dasar dalam penajaman lokus penanganan miskin ekstrem tahun 2022 untuk mengidentifikasi kecamatan hingga level desa/kelurahan dan RT/RW. "Sebab data BKKBN memuat informasi 3 indikator terkait infrastruktur PUPR yakni akses sumber air minum utama, akses jamban/sanitasi, dan rumah tidak layak huni (RTLH)," papar Arief.

Menurutnya, Kementerian PUPR melalui BPIW telah mengolah data BKKBN untuk menajamkan lokus prioritas hingga level kecamatan pada 25 provinsi (212 kab/kota) dan penajaman hingga level RT/RW/Dusun pada kecamatan dan desa prioritas di setiap kabupaten.

"Hasil penajaman lokus inilah, yang nanti perlu diverifikasi dan validasi bersama untuk mengidentifikasi kebutuhan program infrastruktur PUPR dalam penanganan kemiskinan ekstrem tahun 2022," jelas Arief.

Untuk mempercepat proses verifikasi dan validasi, lanjutnya, diharapkan tim Petugas Lapangan KB/Penyuluh KB (PLKB) melakukan survei pendahuluan untuk pengecekan lokasi RTLH menggunakan data by name by adress (BNBA) Pendataan Keluarga 2021 (PK21). "Kehadiran dan peran PLKB yang paham lokasi, juga diperlukan pada saat verifikasi dan validasi bersama," terangnya.

Ia menyampaikan, bahwa Presiden Joko Widodo telah menargetkan pada tahun 2024 kemiskinan ekstrem dan stunting di Indonesia harus teratasi hingga tercipta 0 persen. Dengan begitu, pemerintah menyusun instrumen untuk mengatasi masalah kemiskinan tersebut dengan menyinergikan program kementerian/lembaga.(ris/infoBPIW)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: