Pagu anggaran BPIW Kementerian PUPR pada tahun anggaran (TA) 2022 mencapai Rp 212,8 M. Pagu anggaran tersebut akan dilokasikan untuk dukungan manajemen pengembangan infrastruktur wilayah sebesar Rp 69,36 M, serta pengembangan infrastruktur wilayah sebesar Rp 143,47 M. Demikian diungkapkan Kepala BPIW, Rachman Arief Dienaputra saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI secara virtual zoom meeting, Rabu 16 Februari 2022.
RPD dengan Komisi V DPR RI ini dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan dengan agenda Evaluasi Pelaksanaan APBN 2021 dan Program Kerja 2022 untuk Direktorat Cipta Karya Kementerian PUPR, Direktorat Perumahan Kementerian PUPR, Direktorat Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR dan BPIW Kementerian PUPR.
Arief mengungkapkan, untuk rencana kerja BPIW 2022 antara lain, rencana kerja penyusunan dokumen rencana pengembangan infrastruktur wilayah sebesar Rp 104,52 M. “Rencana penyusunan dokumen tersebut meliputi, rencana pengembangan infrastruktur koridor pertumbuhan dan koridor pemerataan Sumatera Bagian Utara, Kepulauan Batam - Bintan – Karimun,” paparnya.
Ada juga koridor pertumbuhan dan koridor pemerataan Sumatera Bagian Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Koridor Ekonomi dan Perkotaan Kalimantan Bagian Barat, Koridor Ekonomi dan Perkotaan Kalimantan Bagian Timur. Koridor Selatan Jawa, Koridor Wisata Lingkar Merapi Merbabu - Lingkar Wilis - Lingkar Ijen, Bali dan Nusa Tenggara. Kemudian, Koridor ekonomi Provinsi Sulawesi Utara – Gorontalo, Koridor ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah – Sulawesi Barat – Sulawesi Selatan. “Serta koridor ekonomi Provinsi Sulawesi Selatan – Sulawesi Tengah – Sulawesi Tenggara, Wilayah Papua dan Papua Barat,” ungkap Arief.
Lebih lanjut, Arief mengatakan, rencana kerja sinkronisasi program sebesar Rp 21 M. Program tersebut antara lain program infrastruktur PUPR terpadu, program tahunan wilayah Pulau Sumatera Bagian Utara, Sumatera Bagian Selatan, Kalimantan, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Kemudian, rencana kerja monitoring dan evaluasi sebesar Rp 13,85 M. Program tersebut meliputi, layanan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan, pembangunan infrastruktur PUPR Pulau Sumatera Bagian Utara, Sumatera Bagian Selatan, Kalimantan, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua. “Untuk rencana kerja kebijakan dan strategi sebesar Rp 3 M. Hal ini meliputi isu strategis pengembangan infrastruktur wilayah 2022 dan Midterm Review Renstra PUPR 2020–2024,” terangnya.
Menurutnya, rencana kerja kepatuhan internal sebesar Rp 1,10 M. Hal ini meliputi pendampingan penerapan manajemen risiko dan pemantauan, kepatuhan intern BPIW, pembinaan dan pengembangan kapasitas, serta pelaksanaan kepatuhan intern dan manajemen risiko.
Terakhir, ungkapnya, rencana kerja layanan dukungan manajemen sebesar Rp 69,36 M. Hal ini meliputi gaji, tunjangan, operasional, pemeliharaan kantor, kesepakatan kerja sama bidang pengembangan infrastruktur wilayah dan layanan BMN. Selain itu, layanan hukum, layanan hubungan masyarakat dan informasi, layanan manajemen organisasi, layanan umum, layanan data dan informasi, layanan sarana internal, layanan manajemen SDM, layanan perencanaan layanan pemantauan dan evaluasi, layanan manajemen keuangan, dan layanan reformasi kinerja.
Sementara itu, Arief menceritakan, pada TA 2021 BPIW mendapat pagu anggaran Rp 206,18 M. Sepanjang 2021 BPIW mengalami tiga kali refocusing program dan anggaran dengan total sebesar Rp 69,87 M. Sehingga, total anggaran yang diterima sebesar Rp 163.01 M. “Refocusing tersebut dilakukan dalam rangka penanganan Covid-19 dan perlindungan sosial,” terangnya.
Arief mengakui, dampak dari refocusing membuat ada penundaan beberapa kegiatan, seperti penyusunan rencana induk dan program jangka menengah Tanjung Gunung-Sungai Liat, KEK Tanjung Kelayang, Kawasan Bandung-Halimun-Ciletuh, Bali Utara, KI Sumbawa Barat, dan DPP Morotai. Kemudian, ada penghematan belanja barang yang bersumber dari honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, belanja non operasional lainnya dan pemanfaatan sisa lelang.
Kendati begitu, Ia menegaskan , pada kegiatan yang terkena refocusing, BPIW berkomitmen tetap melakukan kajian secara swakelola, baik dalam produk policy brief maupun telaahan strategis. Sehingga pada akhir 2021 BPIW dapat mencapai realisasi keuangan sebesar Rp 151.2 M atau 92,80% dan realisasi fisik 95,57%.
Rapat ini juga dihadiri Sekretaris BPIW, Iwan Nurwanto, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I (Kapuswil I) BPIW, Hari Suko Setiono, Kapuswil Il BPIW, Kuswardono serta pejabat eselon III, Subkor dan staf di lingkungan BPIW.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja pada 2021 lalu. “Untuk kegiatan 2021 yang tidak terealisasi, Kami (Komisi V DPR RI,-red) meminta kendala yang ada untuk diselesaikan, agar tidak terulang pada 2022,” ungkap Andi Iwan Darmawan.
Ia juga berharap, BPIW melakukan evaluasi dan sinkronisasi data terkait kriteria penerima program pembangunan infrastruktur PUPR dalam penanganan miskin ekstrim. Kemudian, meningkatkan koordinasi antar Unit Organisasi I dalam rangka mendukung terintegrasinya perencanaan pembangunan infrastruktur dan pengembangan wilayah.(ris/infoBPIW)