BPIW dan Bappenas Sepakati Lagi 56 Kawasan Prioritas untuk Acuan Perencanaan

Layanan Informasi BPIW     |     11 Feb 2022     |     09:02     |     8776
BPIW dan Bappenas Sepakati Lagi 56 Kawasan Prioritas untuk Acuan Perencanaan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) kembali menyepakati 56 Kawasan Prioritas yang akan dibahas pada forum-forum perencanaan kegiatan tahun anggaran (TA) 2023, termasuk pada kegiatan Rapat Koordinasi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Wilayah (Rakorbangwil) Bidang PUPR 2023. Hal itu terungkap pada Rapat Kesepakatan Kawasan Prioritas untuk Rakorbangwil Bidang PUPR 2023 di Jakarta, Selasa-Rabu 8-9 Februari 2022. Kesepakatan tersebut dibuat perwakilan BPIW dan Bappenas.

Hadir perwakilan dari Bappenas, yakni Direktur Tata Ruang & Penanganan Bencana, Sumedi Andono Mulyo, Direktur Regional I, Uke Mohammad Hussein, Direktur Regional II, Mohammad Roudo, Direktur Regional III, Ika Retna Wulandary serta Direktur Perencanaan & Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional, Taufiq Hidayat Putra serta sejumlah jajaran staf.

Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional, BPIW, Benny Hermawan saat membuka rapat menyampaikan BPIW berharap mendapatkan masukan dari Bappenas serta disepakati kawasan-kawasan prioritas dalam rangka pelaksanaan Rakorbangwil Bidang PUPR tahun 2022 khususnya untuk regional I yakni Sumatera, Jawa dan Bali. 

Dari rapat sebelumnya menurut Benny usulan tambahan dari Direktorat Regional I Bappenas sebanyak 11 kawasan, Direktorat Regional II sebanyak 21 kawasan dan Direktorat Regional III sebanyak 24 kawasan. “Sedangkan 29 kawasan prioritas dari BPIW akan dibahas lebih lanjut dengan masukan Direktorat Pembangunan Daerah dan Kedeputian Sarana dan Prasarana memberikan informasi dan konfirmasi rencana terkait pembangunan infrastruktur tahun 2023,” tuturnya.

Untuk 2023, menurut Benny, fokus dukungan infrastruktur PUPR yang sifatnya yang bukan multiyear dan pembangunan baru. “Arahan Kepala BPIW bahwa output dukungan PUPR dapat tuntas pada 2024 mendatang,” ucapnya. Dikatakannya juga bahwa dukungan infrastruktur PUPR juga terkait transportasi antar moda dan dukungan terhadap pelabuhan.  

Dukungan infrastruktur PUPR tersebut telah didiskusikan dengan Kementerian Perhubungan melalui Biro Perencanaan.   Dikatakannya, dalam melakukan perencanaan dan pemrograman merujuk pada arahan Menteri Basuki Hadimuljono yakni Kementerian PUPR akan menuntaskan kebijakan pembangunan infrastruktur hingga batas akhir RPJMN di 2024 dengan koridor kebijakan berupa “OPOR” yang merupakan singkatan dari Optimalisasi, Pemeliharaan, Operasi, dan Rehabilitasi. “Kita juga akan mengecek  output dukungan infrastruktur PUPR, bagaimana readiness criteria nya. Kita akan mendorong terpenuhinya readiness criteria tersebut,” kata Benny. 

Direktur Regional I Kementerian PPN/ Bappenas Uke Mohammad Hussein yang turut hadir dalam pertemuan itu memaparkan beberapa hal seperti kawasan prioritas wilayah regional I dalam Rencana Kerja Pemerintah 2023. Terkait hal itu menurutnya penentuan lokasi prioritas kawasan strategis dilakukan dengan mengumpulkan berbagai data kualitatif (kriteria perencanaan, kesiapan, potensi konektivitas) dari berbagai sumber serta data kuantitatif dari proses analisis yang dilakukan (mencakup kriteria dampak ekonomi, dampak lingkungan, dan risiko bencana). 

Kegiatan ini diisi juga dengan paparan dari Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I BPIW, Hari Suko Setiono mengenai program pembangunan infrastruktur di Sumatera dan Kalimantan. Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah II BPIW, Kuswardono yang memaparkan mengenai program dukungan infrastruktur PUPR untuk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, serta ada perwakilan Pusat III memaparkan mengenai program dukungan infrastruktur PUPR untuk Pulau Sulawesi, Kepulauan Maluku dan Pulau Papua yang kemudian seluruhnya dibahas lebih lanjut diakhiri dengan disepakati.(ris/hen/infoBPIW)

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: