BPIW dan Bappenas Sepakati Kawasan Prioritas untuk Acuan Perencanaan 2023

Layanan Informasi BPIW     |     08 Feb 2022     |     11:02     |     8714
BPIW dan Bappenas Sepakati Kawasan Prioritas untuk Acuan Perencanaan 2023

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyepakati 62 Kawasan Prioritas yang akan dibahas pada forum-forum perencanaan kegiatan tahun anggaran (TA) 2023, termasuk pada kegiatan Rapat Koordinasi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Wilayah (Rakorbangwil) Bidang PUPR 2023. Selain itu, saat ini tengah digodok sejumlah kawasan untuk disepakati kembali menjadi kawasan prioritas.

Demikian terungkap pada Rapat Kesepakatan Kawasan Prioritas untuk Rakorbangwil Bidang PUPR 2023 di Jakarta, Senin, 7 Februari 2022. Rapat ini digelar terhubung secara virtual melalui meeting zoom.

 

Kesepakatan tersebut dibuat perwakilan BPIW dan Bappenas. Hadir perwakilan dari Bappenas, yakni Direktur Tata Ruang & Penanganan Bencana, Sumedi Andono Mulyo, Direktur Regional I, Uke Mohammad Hussein, Direktur Regional II, Mohammad Roudo, Direktur Regional III, Ika Retna Wulandary serta Direktur Perencanaan & Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional, Taufiq Hidayat Putra.

Kepala BPIW Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra saat menyampaikan sambutan menjelaskan, kawasan prioritas yang diamanatkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 terdapat 374 kawasan. Kemudian, dari jumlah tersebut yang merupakan kawasan prioritas penanganan PUPR mencapai 249 kawasan. 

“Dari 249 kawasan, kami evaluasi dan kita buat model sederhananya. Intinya dari jumlah tersebut, kami memilih kawasan mana yang super prioritas dari yang prioritas,” urainya. Dari kajian BPIW muncul 91 kawasan prioritas untuk dilakukan penanganan rencana pembangunan tahun 2023. "Saat ini sebagai finalnya dari Bappenas apakah ada penajaman, yang kemudian akan disepakati bersama," terangnya.

Ia mengakui, rapat kesepakatan ini juga sebagai langkah mematangkan substansi serta upaya mengoptimalkan Rakorbangwil Bidang PUPR 2023 mendatang, antara lain memperketat seleksi kawasan prioritas dan arahan dukungan program agar lebih fokus sesuai dengan kemampuan fiskal negara.

Di tempat berbeda, Direktur Tata Ruang & Penanganan Bencana, Sumedi Andono Mulyo mengatakan, saat ini kajian Bappenas dengan BPIW sebenarnya sudah mendekati kesamaan, walau memang ada beberapa yang masih berbeda. "Untuk kawasan prioritas yang sudah beririsan itu ada 62 kawasan prioritas, untuk 62 kawasan prioritas itu kita kunci sepakati dahulu. Kemudian, untuk yang masih belum sama dapat dimatangkan dan dibahas pada hari mendatang," terangnya.

Menurutnya, 62 kawasan prioritas yang disepakati akan menjadi acuan pembahasan pada forum-forum perencanaan, seperti Rakorbangwil, Rakortekrenbang, Musrenbang ataupun Renja. Ia mengakui, saat ini dari Bappenas memang ada usulan tambahan untuk kawasan prioritas, yakni Direktorat Regional I sejumlah 11 kawasan prioritas, Direktorat Regional II sejumlah 21 kawasan prioritas, Direktorat Regional III sejumlah 24 kawasan prioritas, dan BPIW 29 kawasan prioritas. "Untuk usulan-usulan yang masih belum sama, perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut untuk disepekati," terangnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional (Pusnas) BPIW, Benny Hermawan mengatakan, untuk kawasan prioritas yang belum disepakati akan dilakukan pembahasan dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk alokasi anggaran dan tingkat prioritasnya. "Beberapa hari kedepan akan dilakukan lagi konsinyasi, guna menyepakati kawasan prioritas yang belum disepakati," terangnya.

Rapat kesepakatan ini juga dihadiri Sekretaris BPIW, Iwan Nurwanto, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I (Kapuswil I) BPIW, Hari Suko Setiono, Kapuswil Il BPIW, Kuswardono serta Kapuswil III BPIW, M Rudy Siahaan. Hadir juga para pejabat eselon III, Subkor dan staf di lingkungan BPIW.(ris/infoBPIW)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: