Kementerian PUPR Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur Sumatera Utara

Layanan Informasi BPIW     |     28 Mar 2021     |     09:03     |     4231
Kementerian PUPR Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur Sumatera Utara

Sejumlah Kementerian/ Lembaga melakukan Rapat Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur untuk Provinsi Sumatera Utara. Rapat yang digelar melalui video conference, Rabu, 24 Maret 2021 tersebut dipimpin Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Dalam pertemuan itu, Kepala BPIW Hadi Sucahyono yang mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan mengenai pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.

Hadi menjelaskan bahwa Kementerian PUPR telah melaksanakan beberapa pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jalan menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke. Kemudian, nantinya jalan di kawasan tersebut didukung dengan akses jalan tol ruas Inderapura – Kisaran dan diperkirakan akan dapat beroprasi pada akhir 2022. Selain itu akses jalan tol akan mendukung Kawasan Industri Kuala Tanjung dalam hal ini jalan tol ruas Tebing Tinggi – Kuala Tanjung dan diperkirakan akan dapat beroprasi pada akhir 2021.

“Kemudian untuk mendukung Kawasan Food Estate di Sumatera Utara, sudah dilakukan penyediaan air baku namun nantinya kita akan lakukan penajaman untuk program infrastruktur yang akan dilakukan,” tuturnya.

Direktur Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)  Kementerian PUPR Danang Parikesit menambahkan Jalan Tol Medan- Binjai- Belmera dan Medan-Kualanamu- Tebing Tinggi akan dioperasikan secara terintegrasi  (tanpa barrier di jalur utama di titik konektivitas) dengan sistem transaksi tertutup dan sistem pentarifan proporsional. 

Pada kesempatan itu diisi paparan dari beberapa Menteri, diantaranya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  Sandiaga Uno. Menurut Sandiaga  telah dilakukan Kick Off Revitalisasi Toilet Destinasi Pariwisata secara serentak di lima Destinasi Pariwisata Super Pioritas yakni Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo dan Likupang pada 17 Maret 2021.  “Pekerjaan akan dilakukan selama dua bulan yakni April dan Mei,” tuturnya. Selain itu juga dilakukan Revitalisasi Tourist Information Center (TIC) dan Sarana Pengamanan Amenitas Geopark Kaldera Toba.

Menteri Perhubungan Budi Karya memaparkan beberapa hal seperti dilakukannya Pembangunan Jalur Kereta Api Antara Bandar Tinggi-Kuala Tanjung dan Peningkatan Jalur Kereta Api Araskabu-Tebing Tinggi-Siantar. Selain itu direncanakan pengembangan Pelabuhan Tigaras dan Pelabuhan Ambarita.

Sedangkan Menteri ATR/ BPN Sofyan Djalil menyatakan banyak permasalahan tanah di Sumatera Utara. Menurutnya hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam melakukan pembangunan di provinsi tersebut. Dicontohkannya pembangunan infrastruktur Tebing Tinggi-Kuala Tanjung sudah 90 persen, namun masih terkendala masalah ganti rugi tanah. Penyediaan anggaran menurutnya diperlukan untuk menyelesaikan masalah ganti rugi tersebut.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengakui kondisi tersebut. Bahkan kasus tanah ini sampai ke meja hijau. Ia berharap dapat dicarikan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tanah ini.  Selain itu melihat program food estate dapat dijalankan dengan baik, sehingga lahan pertanian dan perkebunan tidak berubah fungsi.

Terkait Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan  bahwa program food estate dapat terlaksana di Sumatera Utara, karena  kondisi lahan pertanian dan perkebunan yang memadai. Bahkan menurutnya perkebunan menjadi yang utama untuk dikembangkan di Sumatera Utara. Pengembangan pertanian kata Syahrul, membutuhkan dukungan infrastruktur, karena masih ada jalan yang rusak.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif  menyampaikan beberapa hal, salah satunya mengenai Pengembangan Ruas Transmisi di Sistem Sumatera seperti Pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) 275 KV Medan Barat-Pangkalan Susu- Arun-Sigli. SUTET ini akan melalui Aceh dan Sumatera Utara.   

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan berharap koordinasi yang dilakukan ini termasuk melibatkan Pemerintah Kabupaten/ Kota setempat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat menyelesaikan permasalahan yang ada dan mempercepat pembangunan di Sumatera Utara. (Hen/infobpiw)

 

 

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: