BPIW saat ini sedang melakukan reviu atas pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR 2020-2024 khususnya terkait target-target yang akan dicapai untuk 2022 hingga 2024. Menurut Kepala BPIW Hadi Sucahyono reviu dilakukan mengingat terjadinya perkembangan baru seperti terjadinya wabah Pandemi Covid 19 yang berdampak pada refocusing anggaran Kementerian PUPR.
“Reviu yang kita lakukan memperhatikan beberapa hal seperti ekonomi makro, kemampuan fiskal, hingga sejauhmana target-target pembangunan infrastruktur sektor PUPR kedepan dapat dilaksanakan,” ujar Hadi saat memberikan paparan pembuka pada Pembahasan Kajian Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Renstra PUPR 2020-2024, Selasa, 23 Maret 2021.
Ia juga memaparkan bahwa BPIW telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (Rakorbangwil) pada Februari lalu. Rakorbangwil melibatkan 13 Kementerian/Lembaga (K/L) ini merupakan koordinasi dan sinergi terkait pembangunan infrastruktur bidang PUPR.
Salah satu hasil Rakorbangwil menurutnya adalah Rekomendasi Kriteria Prioritisasi Pengembangan Infrastruktur PUPR. Kriteria prioritas dalam rekomendasi tersebut yakni pertama kesepakatan bersama Lintas K/L dan Rencana Unit Organisasi Kementerian PUPR yakni Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya dan Perumahan (yang biasa disebut ABCP), serta didukung Hasil Perencanaan BPIW.
Kedua, Rencana ABCP dan didukung hasil perencanaan BPIW. Kriteria prioritas yang ketiga adalah rencana ABCP yang sesuai dengan Kebutuhan Lintas K/L. Kemudian, kriteria yang keempat yakni perencanaan BPIW yang disepakati Lintas K/L.
Selain itu Kementerian PUPR juga melakukan Konsultasi Regional (Konreg) yang telah dibuka Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada 15 Maret dan akan berakhir pada 31 Maret mendatang. Dari Konreg ini menurut Hadi Kementerian PUPR menampung masukan-masukan terutama dari Pemerintah Daerah.
Selain itu menurutnya perencanaan dan pemrograman yang disusun BPIW memperhatikan beberapa hal seperti major project, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020- 2024 dan arahan-arahan pengembangan kawasan seperti Kawasan Industri (KI), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber seperti Deputi Bidang Ekonomi Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti. Dengan adanya pandemi yang terjadi saat ini menurut Amalia pembangunan memerlukan adaptasi dengan situasi terkini.
Dicontohkannya program Padat Karya merupakan adaptasi program yang dilakukan Kementerian PUPR terhadap kondisi saat ini, yang mana masyarakat banyak yang menganggur, karena dipecat dari pekerjaannya akibat menurunnya pendapatan perusahaan sebagai dampak pandemi.
“Program Padat Karya membantu pemulihan ekonomi nasional dan membuka lapangan pekerjaan. Program ini harus terus dilaksanakan dan diperluas, sehingga masyarakat tetap dapat menghidupi kebutuhan sehari-hari,” ucapnya. Pembangunan infrastruktur menurutnya juga berperan mendorong aktivitas sektor terkait, meningkatkan produktivitas ekonomi dan menurunkan kesenjangan antar wilayah.
Kegiatan yang menghadirkan narasumber melalui video conference itu menghadirkan narasumber lainnya yakni Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKAPBN) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Ubaidi Socheh Hamidi.
Pada kesempatan tersebut Ubaidi menyampaikan bahwa arah kebijakan fiskal dimasa pandemi, difokuskan pada akselerasi penanganan Covid -19 dan recovery ekonomi serta melaksanakan reformasi struktural. Menurutnya reformasi struktural diarahkan pada human capital dan transformasi ekonomi, serta pendidikan untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berdaya saing. Disamping itu, reformasi struktural diarahkan pada sistem kesehatan yang terintegrasi dan handal serta perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif.
Reformasi struktural juga diarahkan pada infrastruktur untuk mendukung mobilitas, konektivitas, dan produktivitas. Selain itu reformasi struktural diarahkan pada reformasi Institusional untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan berintegritas. Reformasi struktural tidak boleh gagal.
Tidak hanya itu, reformasi struktural juga terkait reformasi penganggaran (zero based budgeting), penganggaran yang fokus pada program prioritas, efisien, sinergis, dan berbasis hasil. Disisi lain ia mengatakan APBN perlu juga didukung masyarakat dan swasta untuk membantu pembangunan nasional.
Direktur Pengairan dan Irigasi Bappenas Abdul Malik Sadat Idris memandang bahwa dengan anggaran yang terbatas, maka infrastruktur yang dibangun tetap dilakukan secara maksimal. Tidak hanya dibangun, ia menilai infrastruktur juga harus di maintenance atau dilakukan pemeliharaan agar tetap dapat dipergunakan jangka panjang. Lebih lanjut Abdul mengatakan infrastruktur PUPR dapat berupa irigasi mikro untuk peternakan. Hal ini untuk meningkatkan peternakan yang dikelola masyarakat.
Kegiatan ini dimoderatori Kepala Bidang Keterpaduan Program Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional BPIW, Zevi Azzaino dan diikuti unit organisasi di lingkungan Kementerian PUPR seperti Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan (SSPP) Ditjen Perumahan Dwityo Akoro Soeranto dan Subkoordinator Keterpaduan Perencanaan dan Pembiayaan Ditjen Bina Marga Fadil Arif. (Hen/Cid/infobpiw)