Evaluasi P3TB, Kementerian PUPR Telah Susun Tiga ITMP

Layanan Informasi BPIW     |     26 Mar 2021     |     04:03     |     4989
Evaluasi P3TB, Kementerian PUPR Telah Susun Tiga ITMP

Kementerian PUPR melalui BPIW telah menyusun Integrated Tourism Masterplan Program (ITMP) untuk tiga Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), yakni Danau Toba (Sumatera Utara), Borobudur (Jawa Tengah) dan Mandalika (Nusa Tenggara Barat). Penyusunan ITMP merupakan kegiatan yang melibatkan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang bertujuan melakukan pengembangan pariwisata super prioritas di Tanah Air.

Hal ini diungkapkan Kepala BPIW Kementerian PUPR, Hadi Sucahyono dalam Lokakarya Evaluasi Program Pembangunan Pariwisata Terintegrasi dan Berkelanjutan (P3TB) Tahun 2020 dan Pembahasan Rencana Kegiatan Tahun 2021 secara virual di Jakarta, Kamis, 25 Maret 2021.

Hadi menerangkan, kegiatan yang mendapat dukungan dari Bank Dunia ini meliputi empat komponen, komponen pertama meliputi, meningkatkan kapasitas kelembagaan untuk memfasilitasi pengembangan pariwisata terpadu dan berkelanjutan. Komponen kedua meliputi, peningkatan kualitas jalan dan akses pelayanan dasar di kawasan wisata yang dipilih.

“Komponen ketiga meliputi, mendorong partisipasi lokal dalam perekonomian sektor pariwisata. Adapun, komponen keempat meliputi meningkatkan lingkungan yang kondusif untuk masuknya investasi swasta dan usaha ke bidang pariwisata,” jelas Hadi.

Menurutnya, untuk komponen pertama ada beberapa kegiatan, seperti penyiapan Rencana Induk Pariwisata Terpadu (RIPT), rencana induk sektoral di tingkat hilir, pengembangan kelembagaan, pembangunan kapasitas untuk perencanaan daerah di kawasan wisata terpilih.

“Selain itu, merekrut konsultan kelas dunia yang akan menyediakan program manajemen pendukung. Konsultan tersebut juga menyediakan manajemen perencanaan proyek untuk penganggaran, pengendalian mutu, pengawasan, pemantauan, pelaporan, koordinasi dan kegiatan lainnya,” papar Hadi.

Untuk komponen kedua, lanjutnya, ada beberapa kegiatan seperti, pembiayaan untuk sarana transportasi di destinasi pariwisata terpilih sesuai dengan standar nasional.

“Ada juga pengembangan infrastruktur dan pelayanan pariwisata, seperti sarana lalu lintas bagi pejalan kaki, kendaraan tidak bermotor, pembangunan taman, ruang terbuka hijau serta peningkatan fasilitas daerah untuk angkutan umum,” jelasnya.

Selain itu, untuk pembangunan pelayanan infrastruktur dasar dan pariwisata. “Seperti penyediaan akses air bersih, pengelolaan sampah, pengelolaan air limbah, sanitasi di kawasan pariwisata terpilih. Termasuk, melakukan studi kelayakan dan rancangan rekayasa terperinci untuk investasi fisik yang akan dilakukan,” terangnya.

Adapun komponen ketiga meliputi pengembangan pelatihan berbasis kompetensi, pelatihan untuk pelatih/guru guna meningkatkan kemampuan masyarakat dan penyusunan substansi materi yang tepat sasaran. Termasuk pemberian bantuan teknis untuk lembaga-lembaga pendidikan, pelatihan teknik dan sekolah kejuruan.

Komponen keempat, meliputi kegiatan persiapan proyek-proyek investasi yang siap ditawarkan, melaksanakan promosi pasar, melakukan pemantauan untuk proyek investasi dan lainnya.

Hadi juga mengatakan, saat ini tengah dilakukan upaya untuk mempercepat penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) ITMP Danau Toba, Lombok, dan Borobudur. Termasuk, mempercepat pengadaan konsultan TMSC (Technical Management and Supervision Consultant) yang akan membantu PMU-Cipta Karya dan Technical Management Consultant (TMC) untuk PMU-Bina Marga dalam menyusun DED, dokumen lingkungan dan dokumen sosial;

 “Selain itu, saat ini juga tengah mempercepat proses pelelangan sub proyek konstruksi, pararel dengan proses pengadaan tanah,” lanjutnya.

Kemudian, lanjut Hadi, akan ada penyediakan program pelatihan berkelanjutan untuk PMU, PIU, dan pemerintah daerah, terutama pada topik penyusunan dokumen lingkungan dan sosial. “Termasuk juga, memastikan ketersediaan anggaran dalam pelaksanaan komponen-4 dan komponen-1.2 yang akan dibiayai oleh APBN dan memastikan output kegiatan tetap sejalan dengan Pedoman Umum dan Manual Pengelolaan Proyek P3TB,” jelasnya.(ris/infoBPIW)

 

 

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: