Kementerian PUPR Dukung Pengembangan Provinsi Banten

Layanan Informasi BPIW     |     18 Feb 2021     |     04:02     |     1702
Kementerian PUPR Dukung Pengembangan Provinsi Banten

Kementerian PUPR mendukung pengembangan Provinsi Banten melalui program-program pembangunan infrastruktur sektor PUPR termasuk program bidang perumahan dan permukiman. Sehubungan dengan hal itu Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah II BPIW Kuswardono menyatakan pengembangan provinsi tersebut diarahkan pada beberapa hal seperti pengembangan kawasan perkotaan melalui pembangunan Kota Baru Maja, pengembangan Kota Cilegon, dan Serang. 

 

Hal itu disampaikannya saat mewakili Kepala BPIW Hadi Sucahyono pada Rapat Koordinasi Forum Organisasi Perangkat Daerah (FOPD) Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman se-Provinsi Banten Tahun 2021, Selasa 16 Februari. 

 

Menurut Kuswardono pengembangan kawasan perkotaan, salah satunya melalui pembangunan Kota Baru Maja. Kota baru yang memiliki luas lahan mencapai sekitar 18 ribu hektar itu dapat menampung satu juta jiwa. 

 

Dijelaskannya pada tahap pertama, kebutuhan pengembangan Kota Baru Maja diantaranya peningkatan jalan akses Maja (dari tol dan jalan provinsi), dan Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan Pembangunan  Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). 

 

Pada tahapan kedua, kebutuhan pengembangan kota baru ini  adalah Pengembangan Akses Regional, Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA)  dengan kapasitas 200 liter/detik dari Waduk Karian, Pembangunan Jaringan Distribusi Utamaa Air minum dari Waduk Karian, dan Pembangunan Rusun untuk MBR. 

 

Kuswardono juga menyampaikan mengenai dukungan Program Infrastruktur PUPR Tahun Anggaran 2021 untuk Provinsi Banten seperti program bidang Perumahan yakni Pembangunan Rusun Banten West Java TDC di Kabupaten Pandeglang. Kawasan terdukung dengan adanya hunian tersebut yakni Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung. 

 

Program bidang Cipta Karya beberapa diantaranya adalah program Pembangunan Jaringan Perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum SPAM Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Tanjung Lesung Di Kabupaten Pandeglang dan kawasan terdukung yakni KEK Tanjung Lesung. Bidang ini juga akan dibangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cihara Kabupaten Lebak dengan kawasan terdukung KEK Tanjung Lesung.    

 

Selain itu juga ada program bidang Sumber Daya Air berupa Intake air baku Kec. Bandung, Jawilan di kabupaten Serang dan Pembangunan Pengendali Banjir dan Sedimen Sungai Ciberang Kabupaten Lebak dengan kawasan terdukungnya yakni Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Serang. 

 

Kemudian, ada Program bidang Bina Marga seperti Preservasi jalan Serdang-Bojonegara-Merak dengan kawasan terdukung yakni Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Serang dan Preservasi Jalan Pandeglang-Rangkasbitung-Cigelung Kabupaten Pandeglang dengan kawasan terdukung KEK Tanjung Lesung. 

 

Kuswardono juga menerangkan mengenai arahan kebijakan Nasional untuk Provinsi Banten yakni RPJMN 2020-2024 (Perpres 18/2018). Salah satu arahan RPJMN adalah Pembangunan Jalan Tol Serang – Panimbang. Selain itu arahan RTRWN (Perpres 13/2017) seperti Sistem Perkotaan Nasional Provinsi Banten berada di Perkotaan Jabodetabekpunjur, PKN Serang, dan PKN Cilegon. 

 

Sedangkan arahan kebijakan provinsi seperti Wilayah Kerja Pembangunan (WKP) I yang terdiri dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.  WKP II meliputi Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon. Sedangkan WKP III terdiri dari Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

 

Kegiatan ini diikuti instansi Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten/Kota, Dinas PUPR Kabupaten/Kota, Bappeda Kabupaten/Kota, Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Banten, dan Satuan Kerja di Provinsi Banten. (Hen/infobpiw)

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: