Kementerian PUPR melalui BPIW telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (Rakorbangwil) Bidang PUPR, pada 17,21, dan 22 Februari 2022. Rakorbangwil yang digelar tersebut untuk membahas program infrastruktur PUPR Tahun Anggaran (TA) 2023. Pada tahun 2022 ini, sesuai dengan rancangan Peraturan Menteri PUPR tentang Perencanaan dan Pemrograman Infrastruktur PUPR, BPIW akan kembali menyelenggarakan Rakorbangwil pada bulan September-Oktober 2022 untuk membahas koordinasi program infrastruktur bidang PUPR untuk TA 2024.
“Dengan dimulai lebih awal, maka Rakorbangwil diharapkan dapat dilaksanakan lebih optimal,” ujar Kepala BPIW, Rachman Arief Dienaputra, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyempurnaan Mekanisme Rakorbangwil Tahun 2022 untuk Perencanaan TA.2024 pada Selasa, 26 April 2022.
Arief juga mengapresiasi Kementerian PPN/Bappenas yang telah memberikan masukan dan arahan sehingga pelaksanaan Rakorbangwil untuk penyiapan program TA 2023 berjalan lancar, meski pagu indikatif untuk Kementerian PUPR sangat terbatas.
“Di tengah alokasi anggaran yang sangat terbatas, kita harus memilih program super prioritas dari pilihan-pilihan prioritas yang ada. Pemilihan program infrastruktur harus diarahkan pada program-program yang memiliki prospek daya ungkit yang paling besar antara lain terhadap pengembangan ekonomi kawasan/wilayah,” ujarnya.
Salah satu strategi untuk mengoptimalkan manfaat dan dampak pembangunan infrastruktur menurut Arief adalah dengan menentukan lokasi pembangunan yang tepat. Dikatakannya juga bahwa program pembangunan harus berorientasi pada berfungsi dan bermanfaatnya infrastruktur yang terbangun, tidak sebatas selesainya pembangunan fisik.
Untuk itu perlu dipastikan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program. Disamping itu kata Arief, perlu dilakukan penataan timeline seluruh forum perencanaan pembangunan tahunan, baik yang diselenggarakan di tingkat Kementerian/Lembaga (K/L) maupun forum yang diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri.
“Program pembangunan yang tertuang di Rapat Koordinasi Gubernur (Rakorgub) dan Rakortekrenbang sudah beririsan dengan usulan infrastruktur Kementerian PUPR,” ucap Arief.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata menambahkan usulan-usulan program termasuk yang diusulkan pemerintah daerah harus dipastikan sudah sesuai dengan RPJMN.
“Didalam Rakorgub, maka gubernur yang mengusulkan, major project mana saja yang ada didalam RPJMN yang merupakan kegiatan prioritas didaerahnya,” ungkapnya. Ia juga menyambut baik langkah BPIW untuk menyelenggarakan Rakorbangwil pada Oktober mendatang untuk membahas program infrastruktur TA 2024. Bagi Rudy sinkronisasi program melalui Rakorbangwil ini diperlukan untuk memaksimalkan pembangunan infrastruktur di tanah air.
Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional BPIW Benny Hermawan yang menjadi moderator mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah awal untuk mempersiapkan Rakorbangwil. Ia juga memastikan akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian PPN/Bappenas agar pelaksanaan Rakorbangwil berjalan lancar.
Plt. Direktur Perencanaan dan Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional Kementerian PPN/Bappenas Taufiq Hidayat Putra yang menjadi narasumber pada kegiatan ini memberikan beberapa masukan yakni penentuan kawasan prioritas sebaiknya berbasis kesiapan kawasan dan sudah mempertimbangkan kebutuhan dan rencana pembangunan infrastruktur pada kawasan tahun rencana.
Ia juga menilai perlu adanya upaya untuk keefektifan koordinasi dalam rangka integrasi rencana dengan K/L sektor lainnya untuk mencapai ketepaduan pembangunan. “Perlu dipastikan bahwa pengusul proyek sudah mengetahui kesiapan kawasan prioritas di lokus mereka, sehingga diharapkan pembangunan infrastruktur optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” ucapnya. Selain itu menurutnya perlu juga dilakukan penguatan database kawasan (monev) sebelum pelaksanaan Rakorbangwil.
Pejabat lain dari Kementerian PPN/Bappenas yang mengikuti FGD tersebut antara lain Plt. Direktur Regional II Mohammad Roudo dan Direktur Tata Ruang dan Penanganan Bencana Sumedi Andono Mulyo. Sedangkan pejabat dari BPIW yang mengikuti FGD tersebut yakni Sekretaris BPIW Iwan Nurwanto, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I Hari Suko Setiono, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah II Kuswardono, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah III Manggas Rudy Siahaan, dan para pejabat administrator. (Hen/infobpiw)