Japan International Coorperation Agency (JICA) melakukan koordinasi dengan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Jumat (9/10) sore lalu. Koordinasi dilakukan terkait rencana JICA yang akan melakukan pengeboran di beberapa tempat di Sulawesi Tengah, pasca terjadinya bencana alam pada 28 September lalu.
Sebagaimana diketahui, selain gempa dan tsunami, likuifaksi (tanah bergerak) terjadi beberapa tempat seperti di Petobo dan Balaroa. Kejadian tersebut membuat ribuan orang meninggal dunia.
Pemimpin rombongan JICA, Hitoshi Ara menjelaskan pengeboran yang bertujuan untuk mengetahui kondisi tanah pasca likuifaksi. Kegiatan ini akan dimulai Rabu hingga akhir Desember mendatang. Beberapa tempat yang akan dilakukan pengeboran seperti di daerah Duyu dan Tondo.
Sehubungan dengan hal itu, Kepala BPIW Hadi Sucahyono meminta agar kegiatan tersebut melakukan koordinasi dengan lima Kementerian/Lembaga yang diminta pemerintah untuk menangani pasca bencana di daerah tersebut yakni Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Suhendar, Kepala Badan Meteorologi Klimantologi Geofisika (BMKG) melalui Deputi Geofisika Sadly, dan Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional.
Selain itu dengan Deputi Bidang Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Rudi Prawira dan Kementeria PUPR terutama dengan BPIW. “Koordinasi juga harus dilakukan dengan pemerintah daerah setempat. Hal ini agar tidak ada tumpang tindih penanganan pasca bencana alam terutama di daerah Palu, Donggala, dan Sigi,” tutur Hadi.
Ia juga meminta pihak JICA memastikan masalah perizinan sudah rampung, sebelum pengeboran dilakukan. Mengingat di Indonesia ada regulasi terkait pengeboran yang dilakukan oleh lembaga asing.
Sehubungan dengan hal itu, JICA Expert Hayakawa Jun memastikan bahwa koordinasi telah dilakukan, meski tidak dilakukan duduk bersama dalam satu meja. “Koordinasi kita lakukan satu persatu dengan Kementerian/Lembaga maupun pemerintah daerah,” tuturnya. Ia juga memastikan akan mengikuti aturan perizinan sesuai dengan regulasi yang ada di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, JICA juga menyanggupi dilakukannya koordinasi dengan unit organisasi (unor) di lingkungan Kementerian PUPR seperti Cipta Karya dan Bina Marga. Unor-unor tersebut yang akan melakukan melaksanakan pembangunan fisik pasca dibuatnya site plan atau rencana tapak di beberapa titik relokasi penduduk pasca gempa.
Selain dari JICA, rapat tersebut juga turut dihadiri jajaran pimpinan BPIW seperti Kepala Pusat Pemprograman dan Evaluasi Keterpaduan Infrastruktur PUPR Iwan Nurwanto, Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Kawasan Metropolitan Eko Budi Kurniawan, dan Kepala Bidang Penyusunan Program Mangapul L Nababan. (Hen/infobpiw)