Jelang Rakorbangwil Bidang PUPR 2023, BPIW Matangkan Substansi

Layanan Informasi BPIW     |     15 Jan 2022     |     04:01     |     2517
Jelang Rakorbangwil Bidang PUPR 2023, BPIW Matangkan Substansi

BPIW Kementerian PUPR menggelar Rapat Konsolidasi Persiapan Rapat Koordinasi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Wilayah (Rakorbangwil) Bidang PUPR 2023 di Jakarta, Rabu-Jumat, 12-14 Januari 2022. Rapat yang dilaksanakan secara virtual zoom meeting ini melibatkan seluruh Unit Organisasi (Unor) teknis di lingkungan Kementerian PUPR.

Kepala BPIW, Rachman Arief Dienaputra saat membuka acara menyatakan, kegiatan ini dilakukan guna mengoptimalkan Rakorbangwil Bidang PUPR 2023 mendatang. Ia memaparkan, hasil Kickoff Meeting Rakorbangwil bersama Bappenas pada Desember lalu terdapat sejumlah kesepakatan, yakni BPIW telah menyusun prioritisasi kawasan dari 249 Kawasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang butuh penanganan Kementerian PUPR menjadi 91 Kawasan Super Prioritas. "Diperlukan pembahasan untuk mematangkan usulan 91 Kawasan Prioritas tersebut di level unit Eselon II di BPIW dan Bappenas," terangnya.

Kemudian, ungkap Rachman Arief, dibutuhkan kajian bersama antara BPIW dan Bappenas untuk memperkuat basis data kewilayahan, dapat dimulai pada kegiatan TA. 2022 yang akan melibatkan Bappenas sebagai tim teknis. "Pendampingan oleh Bappenas perlu dilakukan ketika BPIW hendak berdiskusi dengan K/L lain dalam menentukan prioritas kegiatan," terangnya.

Selain itu, lanjutnya, usulan dari Bappenas akan dibahas bersama untuk menentukan rekomendasi kesepakatan terbaik. Bappenas berperan menjadi garda terdepan bersama BPIW dalam berkoordinasi dengan K/L dalam penentuan kawasan prioritas dan program pengembangan infrastruktur pendukungnya. "Kriteria wilayah 2024 tuntas merupakan tuntas dari sektor PUPR, serta kesepakatan hasil rapat ditindak lanjuti sesuai tusi masing–masing sesuai waktu yang telah disepakati," terangnya.

Rachman Arief menjelaskan, hal yang diharapkan dari rapat konsolidasi ini adalah adanya penajaman prioritas 91 kawasan prioritas, masukan dan arahan terkait kawasan prioritas untuk didukung infrastruktur 2023, termasuk rencana tindak lanjutnya.

Di tempat berbeda, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional, BPIW, Benny Hermawan menjelaskan, kawasan prioritas yang ada dalam RPJMN merupakan kawasan-kawasan yang diprioritaskan untuk mendapatkan dukungan infrastruktur PUPR pada tahun anggaran 2023. 

“Ada 249 kawasan prioritas yang terkait infrastruktur PUPR dalam RPJMN, BPIW telah menyusun super prioritisasi menjadi 91 kawasan,” tuturnya.  Menurutnya, ada tiga kriteria utama yang digunakan BPIW untuk memilih kawasan-kawasan yang diprioritaskan mendapat dukungan infrastruktur PUPR. Kriteria pertama adalah fokus kawasan. Pada kriteria ini BPIW fokus pada dukungan infrastruktur PUPR pada kawasan-kawasan dalam rangka menuntaskan program RPJMN dan kawasan yang dipilih berada di koridor pertumbuhan atau pemerataan. 

Kriteria kedua adalah aspek ekonomi dan kesejahteraan. Menurutnya, kriteria tersebut terdiri dari pertumbuhan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan (pertumbuhan tinggi, prioritas tinggi), dan pertumbuhan sektor industri, konstruksi dan perdagangan (pertumbuhan tinggi, prioritas tinggi). Selain itu ada pertumbuhan sektor pengadaan air, pengolahan sampah, limbah dan daur ulang (pertumbuhan rendah, prioritas tinggi) dan pertumbuhan sektor transportasi pergudangan (pertumbuhan tinggi, prioritas tinggi).   

Untuk kriteria yang ketiga adalah aspek dukungan daerah yakni berupa indeks kapasitas fiskal daerah (daerah dengan kapasitas fiskal daerah tinggi dan prioritas tinggi). Dengan menggunakan kategori tersebut, lanjutnya, diasumsikan dukungan infrastruktur bisa memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Kemudian ada dua kriteria yang tidak dihitung dalam model namun diusulkan pusat-pusat antara lain aspek kebijakan seperti Direktif Presiden, Direktif Menteri,  dan Multi Years Contract. Selain itu ada kriteria Isu Spesial seperti Aspirasi DPR, Inpres/Perpres, dan Kajian BPIW. 

Benny menyampaikan, rangkaian rapat yang terselenggara selama tiga hari ini ditujukan untuk mendapatkan masukan dari Unor teknis mengenai empat hal, pertama masukan terhadap 91 kawasan prioritas serta kawasan usulan Bappenas, kedua masukan apabila terdapat kawasan prioritas baru, ketiga masukan terhadap daftar rencana program TA. 2023 yang perlu disinkronkan dengan kementerian/lembaga lain dalam mendukung kawasan prioritas, serta masukan perhitungan perkiraan biaya total program pembangunan baru infrastruktur PUPR TA. 2023 yang mendukung kawasan prioritas. 

Dalam rapat tersebut ditampilkan paparan Rekomendasi Kawasan Prioritas dan Program Tahun Anggaran 2023 dari Sabang sampai Merauke oleh masing-masing pusat di BPIW, yang diawali paparan Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah (Kapuswil) III, BPIW, Manggas Rudy Siahaan. Ia memaparkan mengenai arahan kawasan dan program prioritas Tahun Anggaran 2023  untuk Pulau Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua. 

Kemudian, paparan dari Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah II, BPIW, Kuswardono. Ia memaparkan mengenai arahan kawasan dan program prioritas Tahun Anggaran 2023  untuk Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, kemudian paparan dari Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I, BPIW, Hari Suko Setiono  mengenai arahan kawasan dan program prioritas Tahun Anggaran 2023  untuk Sumatera dan Kalimantan. 

Paparan dari para Kapuswil tersebut kemudian direspon dengan masukan dan harapan dari masing-masing unor teknis di Kementerian PUPR, mulai dari Ditjen Perumahan, Ditjen Cipta Karya, Ditjen Bina Marga serta Ditjen Sumber Daya Air.  Kegiatan ini diikuti juga Sekretaris BPIW, Iwan Nurwanto, serta Pejabat Administrator, Koordinator, dan Subkoordinator di lingkungan BPIW. (ris/infoBPIW)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: