Kementerian PUPR melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan berkomitmen melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem dan stunting di 212 kabupaten/kota pada 2022.
Hal itu terungkap dalam "Rapat Koordinasi Progres Data dan Lokasi terkait Integrasi Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting di 212 Kab/Kota Tahun 2022" di Jakarta, Senin, 11 Januari 2022.
Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah (Puswil) I, BPIW, Hari Suko Setiono mengatakan, Presiden telah memberikan arahan bahwa kemiskinan ekstrem sampai 2024 mencapai 0 persen. Dengan begitu, lanjutnya, koordinasi dalam melakukan kolaborasi dan integrasi program memiliki peranan penting dalam penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.
Dikatakannya, penanggulangan kemiskinan ekstrem dilakukan secara bertahap di 35 kabupaten/kota prioritas pada 2021, 212 kabupaten/kota wilayah prioritas perluasan pada 2022, hingga mencapai keseluruhan 514 kabupaten/kota secara nasional pada 2023-2024.
Ia melanjutkan, arah kebijakan penanggulangan kemiskinan ekstrem yaitu menurunkan wilayah kantong kemiskinan dengan meningkatkan akses layanan dasar dan meningkatkan konektivitas antar wilayah. Kebijakan tersebut melalui Kementerian PUPR dilaksanakan dengan Program IBM dari Ditjen Cipta Karya dan BSPS dari Ditjen Perumahan. Menurutnya, Kementerian PUPR saat ini telah mendapatkan data By Name By Address (BNBA) terkait serta Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Sementara itu di tempat sama, Direktur Rumah Swadaya, Ditjen Perumahan, K.M. Arsyad mengatakan, Kementerian PUPR perlu memiliki data detail agar tercipta percepatan implementasi dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem dan stunting pada 2022 yang meliputi 212 kabupaten/kota wilayah prioritas. "Kami berharap BPIW dapat menyajikan data wilayah prioritas hingga tingkat desa, agar anggarannya dapat segera diusulkan dan masuk pada APBN Perubahan 2022," terangnya.
Ia mengakui, data yang ada pada ditjen teknis di Kementerian PUPR masih perlu diolah dan diintegrasikan lagi. "BPIW diharapkan dapat mengolah dan menyajikan data kepada ditjen teknis di Kementerian PUPR," terangnya.
Di tempat sama, Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah I.A, Puswil I BPIW, Melva Eryani Marpaung menjelaskan, untuk data sebagian kabupaten/kota sudah tersedia, kendati beberapa atribut masih perlu dilengkapi lagi. Hasil koordinasi BKKBN dengan BPIW, lanjutnya, BKKBN akan penyiapan data yang dibutuhkan Kementerian PUPR dalam bentuk agregat per desa serta data By Name By Address (BNBA) pada 15 Januari 2022 mendatang.(ris/infoBPIW)