Bahas Ruang Terbuka Publik, BPIW Gelar Rapat dengan Ditjen Cipta Karya dan PPK Kemayoran

Layanan Informasi BPIW     |     07 Jan 2022     |     09:01     |     3781
Bahas Ruang Terbuka Publik, BPIW Gelar Rapat dengan Ditjen Cipta Karya dan PPK Kemayoran

BPIW Kementerian PUPR kembali menggelar rapat koordinasi terkait Pengembangan Ruang Terbuka Publik (RTP) Kemayoran, Rabu, 5 Januari 2022. Rapat yang dipimpin Kepala BPIW Rachman Arief Dienaputra ini dihadiri dari Ditjen Cipta Karya antara lain Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Infrastruktur Permukiman (SSPIP) Pandu Gunadi Atmosukarto, Direktur Sanitasi Prasetyo, Direktur Air Minum Anang Muchlis, serta perwakilan dari Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman. 

Selain itu, dihadiri juga Direktur Utama (Dirut) Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran Medi Kristanto beserta jajarannya. PPK Kemayoran merupakan Badan Layanan Umum (BLU) yang berada dibawah Kementerian Sekretariat Negara. 

Rachman mengatakan rapat ini membahas beberapa hal yakni mengenai penetapan lokasi pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan Penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kawasan Danau Kemayoran. Rapat juga membahas mengenai perizinan terkait pelaksanaan konstruksi pembangunan IPAL, SPAM, dan Penataan RTH, serta terkait kewenangan PPK Kemayoran selaku badan usaha untuk mengelola air bersih. 

Kemudian juga dibahas mengenai kepastian pemanfaatan hasil pengolahan air limbah menjadi air baku oleh calon pengguna di Kawasan Danau Kemayoran dan pernyataan tentang kesiapan PPK Kemayoran untuk menerima, mengelola, mengoperasikan, dan memelihara aset yang dibangun.

 ”Jadi poin-poin rapat ini merupakan surat yang disampaikan Dirjen Cipta Karya kepada Dirut PPK Kemayoran. Jawaban dari surat itu kita bahas dalam rapat ini, sehingga kita harapkan dapat menemukan titik temu, bila ada perbedaan pendapat, sehingga lebih cepat prosesnya,” ucap Rachman yang dalam rapat tersebut didampingi Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah II Kuswardono.

Direktur Sanitasi Prasetyo menilai perlu ada kesepakatan antara Kementerian PUPR (BPIW, SDA, dan CIpta Karya) dengan PPK Kemayoran terkait pembagian tugas antara kedua belah pihak . “Untuk itu draft-nya perlu disiapkan BPIW,” ucapnya.  

Dirut PPK  Kemayoran Medi Kristanto memastikan bahwa pihaknya akan melengkapi Readiness Criteria (RC) terkait penetapan lokasi pembangunan, perizinan pelaksanaan konstruksi, serta pernyataan kesiapan untuk menerima, mengelola, mengoperasikan, dan memelihara aset yang dibangun. Untuk itu ia meminta bantuan Ditjen Cipta Karya untuk memberikan contoh-contoh terkait detail perizinan tersebut. 

Dalam rapat disepakati beberapa hal, yakni Direktorat Sanitasi akan mengkaji kesesuaian lokasi IPAL yang sesuai kesepakatan akan dibangun di atas badan danau di sisi main drain dalam waktu satu minggu. Direktorat Air Minum akan membuat studi kelayakan mengenai alternatif pembangunan SPAM Kemayoran yang ditargetkan selesai awal April mendatang. Selain itu, Direktorat PKP dengan berkoordinasi dengan PPK Kemayoran akan segera menyusun desain RTH Kemayoran. Sedangkan dari PPK Kemayoran akan menyelesaikan perizinan, penyediaan lahan, dan pengajuan dokumen lingkungan. (Hen/infobpiw)

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: