BPIW Bahas Draft SK Tim dan Roadmap Pengarusutamaan Gender

Layanan Informasi BPIW     |     03 Jan 2022     |     07:01     |     4066
BPIW Bahas Draft SK Tim dan Roadmap Pengarusutamaan Gender

Guna menindaklanjuti kegiatan Review Road Map PUG 2020-2024 sebagai amanat dalam Kepmen PUPR No.1764/KPTS/S/M/2021 pada tanggal 22 Desember 2021 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Anggaran dan KLN Sekjen Kementerian PUPR, Sekretariat BPIW menggelar rapat pembahasan Draft SK Tim dan Roadmap Pengarusutamaan Gender (PUG) BPIW 2020-2024, Selasa, 29 Desember 2021 secara daring. 

Rapat yang digelar secara virtual ini dipimpin Kepala Bagian Perencanaan, Program dan Keuangan, Sekretariat BPIW Mangapul L. Nababan dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh unit kerja BPIW.

Mangapul mengatakan terdapat tiga prinsip Road Map Pelaksanaan PUG PUPR 2020-2024. Prinsip pertama adalah mendukung target atau goal yang terdapat dalam Sustainable Development Goals (SDGs), RPJMN 2020-2024, Renstra Kementerian PUPR 2020-2024, program prioritas nasional, serta program strategis dan reguler pada masing-masing unit organisasi. Kedua, dilaksanakan secara bertahap, fleksibel dan adaptif bila terjadi perubahan struktur organisasi. Prinsip yang ketiga adalah merupakan tindak lanjut hasil review pelaksanaan PUG di bidang PUPR tahun 2015-2019.

Dikatakannya juga bahwa ada beberapa program kegiatan dalam Road Map itu yang harus dilaksanakan oleh BPIW yaitu terkait Review Renstra Kementerian PUPR 2020-2024 serta Penyusunan Renstra Kementerian PUPR 2025-2029. Selain itu, BPIW juga perlu mendetailkan kegiatan-kegiatan responsif gender lainnya, diantaranya penyusunan pedoman program/kegiatan responsif gender bidang pengembangan infrastruktur wilayah, termasuk kriteria pada saat melakukan tagging. 

Di lingkungan Kementerian PUPR sendiri, dalam Road Map telah diatur kriteria infrastruktur PUPR yang responsif gender. Kriteria pertama adalah dapat dimanfaatkan oleh semua (universal utilization). Kedua, infrastruktur PUPR yang memenuhi kriteria keselamatan, keamanan, dan kenyamanan (safety, security, and convenience). Kemudian yang ketiga yakni kesetaraan dan keadilan gender dalam pemenuhan kebutuhan dasar (basic needs), dan yang keempat adalah ramah lingkungan dan berkelanjutan. 

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas perlunya segera menetapkan SK Tim PUG BPIW agar dapat melaksanakan program/kegiatan responsif gender yang menjadi tugas BPIW di tahun 2022-2024.

Kegiatan ini diikuti beberapa pejabat di lingkungan BPIW antara lain Kepala Bidang Kepatuhan Intern Riska Rahmadia, Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah II.B Allien Dyah Lestary, dan Koordinator Kebijakan dan Strategi Nasional Hasna Widiastuti. (Hen/infobpiw)

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: