Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui BPIW mendukung percepatan penanganan miskin ekstrem di Tanah Air. "Dalam penanganan kemiskinan ekstrem, Pemerintah perlu intervensi secara serius," ungkap Kepala BPIW Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra saat menjadi narasumber dalam Asistensi Teknis Penguatan Kapasitas Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di 212 Kabupaten/Kota dan 25 Provinsi Prioritas Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022 yang digelar Kementerian Sekretariat Negara RI, Selasa 21 Desember 2021.
Menurut Rachman, penanganan kemiskinan ekstrem membutuhkan konvergensi kebijakan berbagai instansi, supaya dapat tepat sasaran dan efisien. Ia menegaskan, agar konvergensi dapat dilaksanakan, perlu dimulai dengan penentuan lokus-lokus permukiman.
Dengan begitu, lanjutnya, peta klaster perumahan serta perkiraan kebutuhan infrastruktur sangat dibutuhkan sebagai dasar penanganan kemiskinan ekstrem melalui infrastruktur terintegrasi. "Sesuai arahan Bapak Menteri PUPR, Kementerian PUPR akan mengintegrasikan program perumahan dan permukiman dalam skala lingkungan atau kawasan," terang Rachman.
Ia menjelaskan, tantangan yang dihadapi saat ini adalah penyiapan dan pengolahan data serta penyepakatan lokus kecamatan hingga desa prioritas penanganan tahun 2022. Rachman mengatakan, Kementerian PUPR saat ini telah mendapatkan data By Name By Address (BNBA) terkait stunting serta Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
"Kemudian terdapat juga data program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya,-red) program dari Ditjen Perumahan dan IBM (Infrastruktur Berbasis Masyarakat,-red) dari Ditjen Cipta Karya yang kesemuanya perlu untuk diintegrasikan," ungkap Rachman.
Lebih lanjut Rachman mengatakan, kolaborasi program pemerintah akan membuat kebermanfaatannya lebih cepat dirasakan oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), seperti dengan makin berkualitas rumah dan lingkungannya.
Ia mencontohkan, Kementerian PUPR untuk penanganan kumuh mengolaborasikan program Kotaku dari Ditjen Cipta Karya dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Ditjen Perumahan. Program Kotaku bertarget mempercepat pengurangan luas permukiman kumuh, membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin di lokasi permukiman kumuh. Adapun, BSPS berupa bantuan pemerintah bagi MBR guna meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumahnya beserta prasarana, sarana dan utilitas umum.(ris/infoBPIW)