BPIW Bicarakan Penanganan Kemiskinan Ekstrem dengan Bina Bangda Kemendagri

Layanan Informasi BPIW     |     07 Jan 2022     |     09:01     |     3336
BPIW Bicarakan Penanganan Kemiskinan Ekstrem dengan Bina Bangda Kemendagri

BPIW Kementerian PUPR melakukan pembahasan terkait kemiskinan ekstrem dengan Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu, 6 Januari 2022. Dalam pembicaraan yang dilakukan secara virtual tersebut, Kepala BPIW Rachman Arief Dianeputra memastikan Kementerian PUPR akan melakukan intervensi infrastruktur terhadap desa-desa yang merupakan prioritas untuk ditangani. Namun untuk menentukan lokasi yang akan dibangun infrastruktur, menurutnya Kementerian PUPR membutuhkan data dari Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya, salah satunya dengan Kemendagri.  

Apalagi menurutnya Kemendagri sudah menghubungi 35 kabupaten/kota dan meminta kabupaten/kota tersebut menentukan lima kecamatan yang masing-masing kecamatan menentukan lima desa yang masuk kategori miskin ekstrem yang akan ditangani. Langkah yang dilakukan Kemendagri itu menurutnya sangat membantu Kementerian PUPR dalam melakukan intervensi  infrastruktur. 

“Pemerintah kota/kabupaten bisa juga diminta untuk mengidentifikasi desa prioritas yang dapat ditangani sebagai percontohan penanganan kemiskinan ekstrem yang terintegrasi dari sisi infrastruktur dan juga dari sisi bantuan sosialnya,” ucapnya. 

Lebih lanjut Rachman menjelaskan bahwa dukungan Kementerian PUPR terkait penanganan miskin ekstrem memperhatikan analisis klaster wilayah dengan pendekatan kawasan perumahan, kawasan usaha, sarana produksi, dan sarana umum jalan. Dukungan yang diberikan dapat berupa perbaikan dan pembangunan seperti perumahan, sanitasi, air bersih, limbah, persampahan, akses jalan lokal/regional, sarana fasilitas umum (pendidikan, puskesmas), dan sarana umum. 

“Kami sangat berharap support dari Ditjen Bangda dalam hal penetapan lokasi. Kita pilih desa prioritas saja, karena tidak mungkin semua desa bisa ditangani mengingat keterbatasan anggaran,” ujarnya. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah (SUPD) III Bina Bangda Kemendagri Budiono Subambang yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan penetapan lokasi akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Direktorat Jenderal Pemerintahan Desa Kemendagri.

Ia juga menyatakan untuk desa yang akan diintervensi infrastrukturnya, setidaknya dilihat dari dua hal yakni APBD untuk desa yang bersangkutan rendah dan pembebasan lahan tidak menjadi masalah yang berarti.  Ia memastikan Kemendagri siap membantu Kementerian PUPR dalam penanganan kemiskinan ekstrem dari segi pembangunan infrastruktur.  Dalam rapat tersebut, Budiono didampingi Kepala Sub Direktorat Sosial dan Budaya SUPD III Bina Bangda Kemendagri Wahyu Suharto. 

Sedangkan dari BPIW dihadiri Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I Hari Suko Setiono dan Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah I.A Melva Eryani Marpaung. Sedangkan yang mengikuti melalui virtual adalah beberapa subkoordinator yang ditugaskan penanganan kemiskinan ekstrem ini serta sejumlah staf. (Hen/infobpiw)

 

 

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: