Infrastruktur Sektor PUPR 2020 Dukung Penanganan Desa Sangat Tertinggal di Kalbar

Layanan Informasi BPIW     |     14 Apr 2019     |     09:04     |     1388
Infrastruktur Sektor PUPR 2020 Dukung Penanganan Desa Sangat Tertinggal di Kalbar

 

Pembangunan infrastruktur sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Provinsi Kalimantan Barat memiliki beberapa tantangan seperti masih ada ratusan desa yang sangat tertinggal di Provinsi Kalimantan Barat. Untuk itu salah satu program yang akan dilakukan Kementerian PUPR tahun 2020 adalah Pengembangan Infrastruktur Permukiman Kawasan Perdesaaan Prioritas Nasional seperti di Sambas, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang.

Selain itu menurut Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR Hadi Sucahyono Kementerian PUPR juga akan membangun Rumah Khusus Nelayan di Desa Suka Baru Kecamatan Banua Kayong Kabupaten Ketapang. “Hal ini dilakukan mengingat kabupaten tersebut merupakan yang termiskin di Kalimantan Barat,” tutur Hadi yang mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat menjadi salah satu pembicara pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, (11/4).

Provinsi Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi yang berbatasan dengan negara lain. Sehubungan dengan hal itu Kementerian PUPR memberikan dukungan infrastruktur dalam pengembangan Kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Nanga Badau, dan PLBN Aruk.  

Pada kesempatan itu Hadi juga menuturkan beberapa program infrastruktur untuk tahun anggaran 2020 yang merupakan hasil dari pelaksanaan Konsultasi Regional (Konreg) yang telah dilaksanakan beberapa bulan yang lalu. Salah satu program usulan bersama yang masuk dalam baseline pada pelaksanaan Konreg itu adalah Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai Kabupaten Sambas. Selain itu juga ada program Peningkatan Kualitas Rumah (termasuk KPPN Mempawah dan Bengkayang).

Pembangunan infrastruktur PUPR tahun 2020 dilakukan berdasarkan perencanaan keterpaduan pembangunan infrastruktur PUPR berbasis pengembangan wilayah dan penataan ruang. “Perencanaan pembangunan infrastruktur PUPR itu juga dilakukan berdasarkan arahan runtut dari Visi Indonesia 2045, Visium Kementerian PUPR 2030, dan Renstra PUPR 2020-2024,” ucap Hadi.

Pembangunan infrastruktur PUPR memperhatikan arahan agenda pembangunan secara global memperhatikan potensi daya dukung wilayah yang tangguh terhadao bencana. Namun yang terpenting adalah bahwa pembangunan infrastruktur PUPR berkontribusi untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi (peningkatan Produk Domestik Bruto atau PDB) dan berperan dalam pengurangan kemiskinan serta peningkatan pemerataan kesejahteran masyarakat (gini rasio dan IPM).

Oleh karenanya menurut Hadi keterpaduan perencanaan dan sinkronisasi pengembangan kawasan dengan infrastruktur PUPR menjadi tanggungjawab Pemerintah Pusat dan Daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri pejabat setempat dan pembicara lainnya dari perwakilan kementerian/lembaga. (Aji/Hendra/infobpiw)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: