Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali menggelar pengayaan tema terkait evaluasi manfaat terhadap infrastruktur di bidang jalan atau Bina Marga. Hal itu diketahui pada kegiatan “Pembekalan Pelaksanaan Evaluasi Manfaat Infrastruktur PUPR Terbangun” yang digelar di Jakarta, Kamis 30 Maret 2023.
Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional (Kapusnas) BPIW, Zevi Azzaino saat membuka acara mengatakan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian acara yang telah digelar pada 14 Maret 2023 lalu.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan upaya optimalisasi keberfungsian dan kebermanfaatan infrastruktur PUPR. “Seperti diketahui hasil evaluasi manfaat ini sudah sangat ditunggu pimpinan di Kementerian PUPR," terang Zevi.
Hadirnya kegiatan ini, lebih lanjut dikatakannya, diharapkan dapat memastikan ketepatan survei lapangan dalam rangka evaluasi manfaat, yang hasil evaluasinya dapat menjawab mengenai efektivitas pembangunan infrastruktur PUPR dalam memenuhi pelayanan kepada masyarakat.
Zevi juga menekankan, evaluasi manfaat infrastruktur yang akan dilakukan bukan untuk tujuan pemeriksaan, audit, atau pun mencari-cari kesalahan. Evaluasi manfaat dilakukan lebih kepada upaya bersama untuk mengidentifikasi program-program OPOR yang diperlukan agar infrastuktur terbangun dapat berfungsi dan bermanfaat secara optimal.
Hadir pada kegiatan yang digelar secara hybrid ini, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah (Kapuswil) II BPIW, Melva Iryani Marpaung, perwakilan Sekretariat Inspektorat Jenderal, Perwakilan Biro Komunikasi Publik, Perwakilan Biro PAKLN, serta pejabat administrator, subkoordinator, dan staf di lingkungan BPIW.
Pada kegiatan sesi ini menghadirkan narasumber Pakar Bidang Jalan, yakni Ir. Harris H. Batubara. Ia menyampaikan, definisi sederhana jalan adalah prasarana transportasi darat yang diperuntukkan bagi lalu lintas. "Adapun sistem jaringan jalan adalah satu kesatuan ruas jalan yang saling menghubungkan dan mengikat pusat kegiatan dan simpul transportasi dengan wilayah yang berada dalam pengaruh pelayanannya dalam satu hubungan hierarkis," papar Harris.
Ia menambahkan, status jalan terbagi menjadi beberapa, yakni Jalan Nasional, Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten/Kota, serta Jalan Desa. Terkait evaluasi kemanfaatan jalan, lanjutnya, evaluasi itu pengumpulan dan pengamatan dari berbagai macam bukti untuk mengukur dampak dan efektivitas dari suatu objek, program, atau proses berkaitan dengan spesifikasi dan persyaratan pengguna yang telah di tetapkan sebelumnya.
"Untuk evaluasi manfaat, yakni upaya bersama untuk mengidentifikasi program/kegiatan yang diperlukan pada infrastruktur-infrastruktur prioritas baik dalam kegiatan Optimalisasi, Pemeliharaan, Operasi, dan Rehabilitasi dan lainnya," ungkap Harris.
Menurutnya, dokumen-dokumen utama yang dibutuhkan dalam melakukan evaluasi manfaat bidang jalan, antara lain Master Plan/Rencana Umum Jaringan Jalan, Peta Jaringan Jalan, Studi Kelayakan, Kajian Lingkungan Data Teknis Ruas Jalan, serta Kontrak, Berita Acara Serah Terima (BAST), Detail Engineering Design (DED).(ris/ tiara)