Gelar Pembahasan Tahap Akhir, BPIW Targetkan RPIW 34 Provinsi Rampung Agustus 2023

Layanan Informasi BPIW     |     29 Aug 2023     |     01:08     |     5232
Gelar Pembahasan Tahap Akhir, BPIW Targetkan RPIW 34 Provinsi Rampung Agustus 2023
Kepala BPIW, Yudha Mediawan (kiri) saat membuka Rapat Pembahasan RPIW Wilayah I, II, dan III di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu 23 Agustus 2023.

Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pembahasan akhir Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah (RPIW) Tahun 2023-2029.

Kepala BPIW Kementerian PUPR, Yudha Mediawan mengatakan, hal ini dilaksanakan sebagai implementasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perencanaan dan Pemrograman Pembangunan Infrastruktur PUPR. "Serta diperkuat SE (Surat Edaran,-red) Kepala BPIW Nomor 20/KPTS/KW/2021 tentang Pedoman Muatan RPIW," ungkap Yudha saat membuka Rapat Pembahasan RPIW Wilayah I, II, dan III di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu 23 Agustus 2023.

Ia menerangkan, tahap pembahasan akhir dilakukan BPIW sebelum penetapan seluruh RPIW oleh Kepala BPIW. Menurutnya, dokumen RPIW akan menjadi masukan untuk penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR 2025-2029, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2034 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2045, sehingga RPIW Kementerian PUPR sangat perlu untuk segera diselesaikan.

Lebih lanjut, Yudha menyatakan, rekomendasi kawasan prioritas dan intervensi infrastruktur PUPR untuk sektor Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga (BM), Cipta Karya (CK) dan Perumahan dalam RPIW akan menjadi bahan memorandum program Rapat Koordinasi Keterpaduan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (Rakorbangwil) pada Oktober tahun ini dan Konsultasi Regional (Konreg) pada Februari tahun depan. "Sehingga dalam rencana aksi, estimasi nilai rupiah perlu dilengkapi," terang Yudha.

Kemudian, Yudha menyampaikan, RPIW yang telah di-digitalisasi akan menjadi bahan Studio Geo Infrastruktur.  "Untuk itu saya harapkan seluruh 34 RPIW Propinsi dapat difinalkan dalam kegiatan 2 hari ini, atau maksimal akhir Agustus," ungkapnya.

Ia juga berharap jajaran Puswil di BPIW dapat segera mentuntaskan RPIW, serta jajaran Pusnas dan Setba BPIW dapat terus mengawal finalisasi RPIW untuk keseragaman substansi.

Terakhir, Yudha mengatakan, sesuai Permen Nomor 6 Tahun 2022  masa perencanaan RPIW 10 tahun, sehingga tahun depan RPIW perlu diupdate menjadi 2025-2034.

Di tempat yang sama, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional (Kapusnas) BPIW, Zevi Azzaino menjelaskan, pembahasan akhir RPIW dilaksanakan guna terwujudnya keseragaman format. “Keseragaman format dilakukan untuk keperluan konversi dari dokumen pdf menjadi  xlsx (tabel) dan geojson (peta). Kemudian, mempermudah kompilasi dan analisis data," ungkap Zevi. Selain itu, lanjutnya, keseragaman format akan memudahkan pencarian data.

Ia juga menjelaskan, keseragaman format meliputi standarisasi narasi, standarisasi format tabel, standarisasi format gambar dan standarisasi format tabel rencana aksi. "Standarisasi format tabel rencana aksi dilakukan untuk integrasi data tabel rencana aksi pada Sistem Informasi Pemrograman (SIPro)," terang Zevi.

Rapat Pembahasan RPIW ini turut dihadiri Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah (Kapuswil) I BPIW, Boby Ali Azhari, Kapuswil II BPIW, Melva Eryani Marpaung, Kapuswil III BPIW, Abram Elsajaya Barus, serta hadir juga jajaran BPIW lainnya.(Ris/Cid/Tiara)

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: