Sebanyak enam kota tertarik untuk mengikuti Proyek Pengembangan Perkotaan Nasional (NUDP) yaitu Semarang, Banjarmasin, Balikpapan, Surakarta, Denpasar, dan Wilayah Metropolitan (WM) Bandung. Keenam kota itu harus melayangkan surat resmi kepada Bappenas atau Kementerian Dalam Negeri.
Untuk memberikan gambaran terkait program NUDP ini dilakukan sosialisasi dengan salah satu dari enam kota tersebut yaitu dengan Pemerintah Daerah (Pemda) kawasan WM Bandung. Kegiatan ini dilakukan melalui konferensi video (vicon), pada hari Selasa 7 Juli 2020.
Kepala BPIW Hadi Sucahyono dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa keenam kota itu merupakan bagian dari fase pertama dari kegiatan NUDP, untuk fase ke-2 dan ke-3 akan dipilih 10 kota lain sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Empat kriteria pemilihan kota ini yaitu kemendesakan masalah kota penerima NUDP, kesiapan kota penerima NUDP, program kebermanfaatan NUDP, dan kemauan kota penerima NUDP dengan partisipasi kepentingan dari Pemda lokal.
Hadi juga menyatakan tujuan dari NUDP ini adalah menyusun Rencana dan Program Pembangunan Perkotaan, termasuk pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan di beberapa kota. Lingkup NUDP juga termasuk menyiapkan program-program Terpadu dan alternatif sumber pembiayaan potensial.
Dalam NUDP dirumuskan tidak hanya program-program fisik, tetapi juga non fisik untuk dilaksanakan oleh stakeholder terkait, termasuk Pemda dalam rangka meningkatkan investasi pembangunan kotanya. Sehingga diharapkan prioritas kota yang akan ditangani dalam NUDP mempunyai pendorong untuk pembangunan perkotaan skala nasional dan menjadi contoh yang baik untuk dapat direplikasi di kota-kota lain.
“Kita bekerja sama dengan Bank Dunia untuk pendanaan NUDP. Selain itu instansi yang bekerja sama cukup banyak yakni Bappenas, BPIW Kementerian PUPR, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan Pemda,” ucap Hadi.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Rudy S Prawiradinata menambahkan dengan program ini diharapkan perencanaan perkotaan dilakukan secara terintegrasi. Ia juga menyatakan bahwa dalam kelembagaan NUDP ini, nantinya Bappenas mendorong keikutsertaan penuh masing-masing Pemda. “Kita mengusulkan kelembagaan tidak top down tapi bottom up,”. Ia berharap regulasi yang dikeluarkan Pemda dapat mempermudah kegiatan tersebut.
Turut dalam vicon tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja . Menurut Setiawan masalah keselamatan ini merupakan hal yang sangat penting, agar pelaksanaan NUDP dapat berjalan maksimal. Selain itu ia berharap dengan program itu dapat membantu memperbaiki masalah perkotaan di WM Bandung, salah satunya tentang kepadatan penduduk. Kegiatan yang dimoderatori Direktur Perkotaan Perumahan dan Permukiman Bappenas , Tri Dewi Virgiyanti ini juga melibatkan beberapa instansi terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kabupaten Bandung, serta para pejabat di BPIW. (Hen / infobpiw)