Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR 2020-2024 telah memasuki tahap finalisasi. Untuk mendiskusikan hal itu Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR menggelar rapat Jumat, 3 Juli.
Dalam kesempatan itu Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I Tris Raditian menyatakan target-target yang tercantum di Renstra tersebut akan lebih baik merupakan target-target yang dapat dicapai selama lima tahun.
Dicontohkannya dalam Renstra itu disebutkan BPIW ditargetkan mencapai 96,7 persen untuk Keterpaduan Kebijakan, Perencanaan, Pemrograman Terhadap Penganggaran Pembangunan Bidang PUPR. Dikatakannya target ini sudah selayaknya dapat dicapai BPIW. “BPIW mengawal keterpaduan infrastruktur sektor PUPR dengan target tersebut. Kalau misalnya target keterpaduan 100 persen, maka itu harus tercapai, meski berat untuk mencapainya,” tutur Tris. Hal itu juga berlaku untuk semua target di masing-masing unit organisasi (unor) di Kementerian PUPR.
Sejalan dengan pendapat Tris, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah III Manggas Rudy Siahaan menyatakan masalah target merupakan hal yang penting, karena menjadi perhatian masyarakat. Bila target tidak tercapai, maka masyarakat akan mengevaluasi apa yang sudah dilakukan Kementerian PUPR.
Saat memberikan paparan terkait Renstra Kementerian PUPR yang sedang disusun itu, Kepala Bidang Keterpaduan Program Zevi Azzaino menjelaskan diperlukan identifikasi isu strategis, tantangan, arah kebijakan dan strategi, struktur kelembagaan, dan sistem pendanaan yang tepat untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
Dikatakannya juga bahwa Renstra merupakan dokumen perencanaan Kementerian/Lembaga untuk periode lima tahun, berdasarkan Peraturan Menteri PPN/Bappenas No. 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga Tahun 2020-2024.
Renstra yang disusun itu menurutnya telah mengakomodir masukan dari seluruh unor di lingkungan Kementerian PUPR. Selain itu telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
“Penyusunan Renstra ini, telah diselaraskan dengan Peraturan Menteri PUPR No. 13 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola Kementerian PUPR,” tutur Zevi. Kegiatan yang dipimpin Sekretaris BPIW Iwan Nurwanto ini juga dihadiri Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah II Kuswardono serta para pejabat lainnya. (Hen/infobpiw)