Dukung Kawasan di Sumut, Kementerian PUPR Siapkan Pengembangan Konektivitas

Layanan Informasi BPIW     |     18 May 2017     |     08:05     |     1166
Dukung Kawasan di Sumut, Kementerian PUPR Siapkan Pengembangan Konektivitas

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap mengenjot pengembangan infrastruktur konekivitas PUPR di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). "Pengembangan infrastruktur konektivitas PUPR, mulai dari pengembangan jalan nasional, jembatan serta jalan tol," ungkap Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Rido Matari Ichwan saat Rapat Pembahasan Detail Program Integrasi Pengembangan Kawasan Provinsi Sumut di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (18/5).

Rido menjelaskan, saat ini di Sumut telah ada perencanaan sejumlah kawasan tematik, antara lain Kawasan Industri (KI) seperti Sei Mangkei di Kabupaten Simalungun dan Batubara serta KI Kuala Tanjung di Kabupaten Batubara. “Kemudian, Kawasan Kabupaten Tertinggal di Nias Utara dan Nias Barat,” terang Rido.

Selain itu, ada juga Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Toba yang meliputi Kabupaten Dairi, Karo, Simalungun, Toba Samosir, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, dan Samosir. “Ada juga Kawasan Metropolitan Mebidangro yakni Kota Medan, Binjai, Kabupaten Deli Sedang dan Karo,” terang Ridho. 

Ia menambahkan, ada juga Kawasan Pelabuhan seperti Pelabuhan Strategis Tol Laut Kuala Tanjung di Kabupaten Batubara serta Kawasan Perikanan Nusantara Sibolga di Kota Sibolga.

“Kemudian Kawasan Lumbung Pangan di Kota Sibolga, Kawasan Perdesaan Strategis (KPS) Dolok Masihul di Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Besar Gunungsitoli di Kota Gunungsitoli dan lainnya,” terang Rido. 

Untuk mendukung pengembangan kawasan serta antarkawasan di Sumut, Rido menjelaskan,  Kementerian PUPR melalui BPIW menyusun masterplan dan development plan Infrastruktur bidang PUPR, yang meliputi sektor sumber daya air, jalan untuk konektivitas, keciptakaryaan serta perumahan. “Dimana teknis perencanaan detail dan pembangunan fisiknya, dilaksanakan oleh unit organisasi teknis di Kementerian PUPR,” jelasnya

Pada 2017 dalam pengembangan konektivitas di Sumut, ungkap Ridho, Kementerian PUPR melakukan Pelaksanaan Jalan Nasional di Metropolitan Medan, Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumut, Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumut serta Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan Medan-Kualanamu. 

“Pada 2018 akan ada Pembangunan Underpass Katamso, Toll Road Development Project Of Medan  Kualanamu Csu01, Pembangunan Jalan Akses Bandara Sibisa  Aji Bata dan Pembangunan Jembatan Tano Ponggol,” terangnya.

Kemudian dalam mendukung pengembangan KSPN Toba ada Pelebaran Jalan Pangururan-Nainggolan, Pemeliharaan Rutin Onan Runggu-Tomok serta Rehabilitasi Mayor Ruas Parapat  Pelabuhan Aji Bata.

Ia juga mengungkapkan, proyek strategis konektivitas yang sudah dan sedang dikerjakan pada 2015-2017, antara lain Pembangunan Jalan Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi, Feasibility Study (studi kelayakan) dan Detail Engineering Design (DED) Jalan Tol Tebing Tinggi–Siantar-Parapat, Paket Preservasi dan Pelebaran Jalan Tebing Tinggi-P. Siantar-Parapat (Jalan Lingkar Luar Parapat), Preservasi dan Pelebaran Jalan Lingkar Pulau Samosir, Rekonstruksi Jalan Bandara Silangit–Muara, Pembangunan Jembatan Tano Ponggol di Kab. Samosir serta Jalan Akses Bandara Sibisa untuk ruas Aek Natolu–Sibisa sepanjang 2,5 KM.

Dalam rapat yang dipimpin Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi ini dipaparkan juga sejumlah rencana pengembangan konektivitas di Sumut dari Kementerian Perhubungan, mulai dari pengembangan pelabuhan, bandar udara serta kereta api. 

Selain itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ditetapkan sebagai koordinator dalam pengembangan konektivitas di Sumut. Pasalnya, pelaksanaan percepatan pengembangan konektivitas dinilai perlu dilakukan dalam satu koordinasi.

Hadiri dalam rapat tersebut perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian PUPR, Badan Perencanaan Pembanguanan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang. (ris/infoBPIW)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: