BPIW Gelar Sinkronisasi Program dan Pembiayaan Pembangunan Jangka Pendek 2019-2021

Layanan Informasi BPIW     |     12 May 2017     |     02:05     |     1291
BPIW Gelar Sinkronisasi Program dan Pembiayaan Pembangunan Jangka Pendek 2019-2021

Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengelar rapat koordinasi sinkronisasi program dan pembiayaan pembangunan jangka pendek (2019-2021) keterpaduan pengembangan kawasan dengan infrastruktur PUPR. Untuk rakor pertama dilaksanakan di Batam, awal pekan ini.

Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW), Rido Matari Ichwan mengatakan, sinkronisasi program dan pembiayaan pembangunan jangka pendek di Batam difokuskan pada Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Kepulauan Riau.

“Untuk ketiga provinsi tersebut masuk dalam WPS I, yakni Sabang–Banda Aceh–Langsa,” terang Rido. Menurutnya, hal itu bagian dari pengembangan infrastruktur yang berbasis kewilayahan atau Wilayah Pengembangan Strategis (WPS).

Menurutnya, arah kebijakan dan strategi pembangunan Kementerian PUPR dalam menunjang sasaran nasional, antara lain meningkatkan ketahanan air, kedaulatan pangan dan energi.

Selain itu, pembangunan untuk mendukung konektivitas nasional untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, pelayanan sistem logistik nasional bagi penguatan daya saing bangsa di lingkup global.

Ia menambahkan, ada juga dukungan terhadap peningkatan kualitas dan permukiman di perkotaan dan perdesaan serta meningkatkan keseimbangan pembangunan antardaerah, terutama di kawasan tertinggal, kawasan perbatasan dan kawasan perdesaan.

Lebih lanjut, Rido mengatakan,  proses penyusunan program jangka pendek diharapkan dapat menghasilakan output, antara lain review program infrastruktur PUPR yang sudah terkonstruksi di tahun 2015-2016, monitoring proses pembangunan yang sedang berlangsung di tahun berjalan 2017.

 

“Selian itu, monitoring pemrograman 2018 yang sudah melewati proses Prakonreg dan Musrenbangnas. Bahkan,  selisih output Renstra akan diprogramkan pada tahun 2019 dan program tahun 2020-2021 mengacu pada dokumen RPJPN, Master Plan dan Development Plan WPS dan Kawasan, Perpres 3/2016,” terangnya. 

Sementara itu, Plt Kepala Pusat Pemrograman dan Evaluasi Keterpaduan Infrastruktur PUPR, Bobby Prabowo mengatakan, rapat koordinasi sinkronisasi program dan pembiayaan pembangunan jangka pendek untuk seluruh Indonesia akan digelar di 15 Kota, yakni Batam, Padang, Gorontalo, Bali, Pontianak, Surabaya, Banjarmasin, Pangkalpinang, Ambon, Palembang. Sorong, Jakarta, Mamuju, Makassar, dan Bandung

Ia menjelaskan, peserta yang hadir adalah para pihak yang memahami secara rinci informasi program pembangunan infrastruktur PUPR di provinsi yang bersangkutan. “Adapun informasi rinci itu terkait dengan nomenklatur program, lokus wilayah perencanaan, volume output, readiness criteria dan biaya,” terangnya. 

Peserta yang diundang berasal dari unsur Bappeda provinsi dan kabupaten/ kota, Dinas-dinas provinsi yang membidangi PUPR, Balai, Satker, serta Pimpinan Tinggi Pratama, Administrasi, dan Pengawas dilingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Direktorat Jenderal Bina Marga, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, dan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah.(ing/infoBPIW)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: