BPIW terus melakukan kolaborasi dengan unit organisasi (unor) di lingkungan Kementerian PUPR terkait perencanaan infrastruktur. Salah satunya kolaborasi dengan Ditjen Bina Marga dalam rapat yang digelar di ruang rapat kantor BPIW, Jalan Pattimura Jakarta Selatan, 8 Desember 2021.
Tim dari Ditjen Bina Marga dipimpin Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan Miftachul Munir. Sedangkan dari BPIW dipimpin Kepala BPIW Rachman Arief Dienaputra yang sekaligus memimpin rapat.
Koordinasi tersebut membahas tentang konektivitas mendukung pengentasan miskin ekstrem di pulau tertinggal, terluar, dan terdepan (3T) terutama di Pulau Enggano (Bengkulu), Kepulauan Mentawai (Sumatra Barat), dan Pulau Nias (Sumatra Utara).
Pada kesempatan tersebut tim dari BPIW memberikan informasi mengenai hasil survei yang dilakukan di tiga pula kecil terluar. Hasil survei ini kemudian dikolaborasi dengan data-data dari tim dari Ditjen Bina Marga. Menurut Rachman kolaborasi tersebut juga dilakukan dengan ditjen lain di Kementerian PUPR yakni Cipta Karya, Sumber Daya Air (SDA), dan Perumahan.
Selain dengan unor-unor, kolaborasi pembangunan infrastruktur ini dilakukan dengan Kementerian/Lembaga (K/L) lain melalui Rapat Koordinasi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (Rakorbangwil). “Rencananya Rakorbangwil akan kita gelar pada minggu ketiga bulan Desember ini,” tuturnya. Dalam kaitannya dengan penanganan kemiskinan ekstrem tersebut menurut Rachman akan dibicarakan dengan Kementerian PPN/Bappenas untuk menentukan kawasan prioritas.
Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan Miftachul Munir menjelaskan tim nya perlu membicarakan dengan BPIW terkait masalah konektivitas di pulau 3 T ini mengingat 1 November lalu, Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian telah menyampaikan usulan penanganan jalan dan jembatan di pulau 3 T ini kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Surat tersebut berisi usulan penanganan jalan dan jembatan Tahun Anggaran 2022 di Pulau Nias, Kepulauan Mentawai, Pulau Enggano, Pulau Natuna, Pulau Aru, Pulau Buru, dan Pulau Kei Besar. Usulan penangaan ini terkait ruas jalan nasional, ruas jalan non status, ruas jalan provinsi, ruas jalan kabupaten, dan jembatan gantung.
Dalam pertemuan itu Miftachul Munir didampingi Kasubdit Rentek Hendro Satrio dan sejumlah pejabat lainnya. Sedangkan dari BPIW antara lain dihadiri oleh Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I Hari Suko Setiono, Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah I.A Melva Eryani Marpaung, Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah I.B Sosilawati serta pejabat lainnya. (Hen/infobpiw)