BPIW Kementerian PUPR melakukan kajian pada kawasan Ujung Genteng, Sukabumi, Jawa Barat. Kajian tersebut dilakukan merespon rencana pengembangan Kawasan Pesisir Selatan tersebut. Kajian dilakukan melalui survei yang dilakukan Kepala BPIW Hadi Sucahyono dan tim pada Rabu, 3 Maret lalu.
Setelah melakukan survei Hadi menilai kawasan Ujung Genteng memiliki potensi untuk dikembangkan seperti perikanan. “Kawasan ini juga memilki potensi untuk didukung infrastruktur PUPR dan dikembangkan dari sektor Pariwisata, karena memilik pantai yang bagus,” ujarnya, Jumat, 5 Maret.
Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah II A, Pusat Bidang Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah II BPIW, Entatarina Simanjuntak yang turut melakukan survei, menambahkan kawasan yang memiliki penangkaran Penyu itu memiliki jalan nasional sepanjang 20 km yang sudah bagus.
Kalaupun ada jalan yang rusak merupakan jalan provinsi sepanjang 1 km. Beberapa waktu lalu, Kemenko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta agar jalan tersebut diubah statusnya menjadi jalan nasional. Menurut Entatarina Kementerian PUPR dapat menangani jalan tersebut tanpa mengubah statusnya yakni dengan menggunakan fasilitas berupa program jalan daerah yang ada di Ditjen Bina Marga.
“Kalau fasilitasi jalan daerah itu, tidak setiap tahun ditangani, tapi kalau dialihfungsikan jadi jalan nasional, bisa tiap dilakukan pemeliharaan jalan. Namun soal mana yang mau dipilih itu terserah Pak Menteri,” tuturnya. Terkait pembangunan Jalan Tol Cibadak-Pelabuhan Ratu menurutnya dapat membantu memangkas jarak untuk menuju kawasan tersebut.
Setelah melakukan pengamatan di kawasan tersebut menurutnya yang paling banyak dapat berperan adalah Ditjen Cipta Karya. Ditjen ini nantinya dapat memberi dukungan berupa perbaikan sanitasi, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan penataan jalan lingkungan sekitar kawasan destinasi pariwisata Ujung Genteng.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Ditjen Perumahan juga dapat direncanakan untuk penataan hunian terutama bagi para nelayan. Selain itu dapat dilaksanakan penataan homestay. “Di sana banyak homestay yang dikelola masyarakat, yang mana kurang ditata degan baik,” ungkpnya lagi.
Sedangkan Ditjen Sumber Daya Air belum memiliki program pengelolaan air baku di Ujung Genteng, karena Wilayah Sungai (WS) yang ada merupakan wewenang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun menurutnya Ditjen SDA bisa berperan, bila memang pemerintah pusat yang meminta ditjen tersebut mengelola air baku yang ada. Kedepan, BPIW juga akan membantu rencana induk pengembangan kawasan di Sukabumi termasuk juga di Ujung Genteng. (Hen/infobpiw)