BPIW Koordinasi dengan BPN untuk Pengadaan Tanah Relokasi Huntap di Sulteng

Layanan Informasi BPIW     |     14 Jan 2019     |     02:01     |     1151
BPIW Koordinasi dengan BPN untuk Pengadaan Tanah Relokasi Huntap di Sulteng

Guna memudahkan dalam pengadaan tanah untuk relokasi hunian tetap (huntap) pasca bencana di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kantor BPIW, Jakarta, Jumat (11/1).

Kepala BPIW Kementerian PUPR, Hadi Sucahyono menjelaskan, saat ini telah disepakati ada empat lokasi sebagai zona aman pasca bencana di kawasan Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala.

Hadi mengungkapkan, kesepakatan berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tersebut dilakukan di Kantor Wakil Presiden pada 19 Desember 2018 lalu. Kemudian kesepakatan tersebut menjadi bahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulteng tentang Penetapan Lokasi Tanah Relokasi Pemulihan Akibat Bencana di Provinsi Sulteng.

"Ke empat lokasi tersebut, antara lain kawasan Tondo di Kota Palu, Pombewe di Kabupaten Sigi, Duyu di Kota Palu dan Petobo di Kabupaten Sigi," ungkap Hadi yang didamping jajarannya.

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan, tanah relokasi huntap di Kawasan Tondo untuk penduduk maksimal 72.245 jiwa. "Lahan yang akan dibebaskan seluas 481,63 Ha, estimasi jumlah rumah tinggal yang akan dibangun sebanyak 14.449 unit," terang Hadi.

Untuk tanah relokasi huntap di Kawasan Pombewe, lanjutnya, untuk penduduk maksimal 54.300 jiwa dengan lahan yang akan dibebaskan seluas 362 Ha dan estimasi jumlah rumah tinggal yang akan dibangun sebanyak 10.860 unit.

Kemudian relokasi huntap di Kawasan Duyu, untuk penduduk maksimal 6.248 jiwa dengan lahan yang akan dibebaskan seluas 41,65 Ha dan estimasi jumlah rumah tinggal yang akan dibangun sebanyak 1.250 unit.

"Adapun relokasi huntap di Kawasan Petobo, untuk penduduk maksimal 30.801 jiwa. Kemudian lahan yang akan dibebaskan seluas 205,34 Ha dan estimasi jumlah rumah tinggal yang akan dibangun sebanyak 6.160 unit," ungkap Hadi.

Ia menegaskan, total tanah yang akan dibebaskan untuk empat lokasi relokasi tersebut mencapai 1.090,62 Ha dan jumlah rumah tinggal yang akan dibangun sebanyak 32.719 unit.

Hadi menyatakan, koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dilakukan untuk mendapatkan kemudahan dalam pengadaan tanah, sebelum dilakukan penyusunan site plan dan pembangunan rumah tinggal oleh Kementerian PUPR. 

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN, Arie Yuriwin yang didampingi jajarannya mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk mengupayakan kemudahan pengadaan tanah untuk relokasi huntap pasca bencana di Provinsi Sulteng.

Arie menyatakan, pihaknya saat ini masih akan mematangkan koordinasi dengan jajaran BPN Kantor Wilayah (Kanwil) Sulteng. "Maksudnya dari empat lokasi itu, mana saja yang dapat lebih cepat dibebaskan, agar bisa segera dilakukan pembangunan rumah tinggal," terang Arie.

Ia menjelaskan, dari informasi sementara tanah di empat lokasi tersebut sudah ada pemiliknya, baik masyarakat dan perusahaan pengembang properti. "Dalam melakukan rencana pembebasan tanah memang diperlukan pendekatan, agar bisa berjalan dengan baik," terangnya.

Arie berharap, dalam pembebasan lahan tersebut tidak akan menemukan tantangan yang berarti. Terlebih, upaya relokasi tersebut bagian dari upaya membantu masyarakat Sulteng pasca bencana.(ris/infoBPIW)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: