BPIW Kementerian PUPR Diusulkan Menjadi Executing Agency Rencana Kegiatan National Urban Transformation Project

Layanan Informasi BPIW     |     20 Aug 2024     |     05:08     |     1010
BPIW Kementerian PUPR Diusulkan Menjadi Executing Agency Rencana Kegiatan National Urban Transformation Project
Kepala BPIW Kementerian PUPR, Yudha Mediawan (tengah) saat memberikan paparan

Kementerian PPN/Bappenas melaksanakan rapat pembahasan Kelembagaan Rencana Kegiatan National Urban Transformation Project (NUTP) di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Agustus 2024. Deputi Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas,  Tri Dewi Virgiyanti menjelaskan bahwa ada tiga agenda pertemuan tersebut yakni pertama penyamaan persepsi kegiatan NUTP, penyepakatan kelembagaan NUTP, dan pembahasan rencana tindaklanjut kegiatan NUTP. 

Dijelaskannya bahwa ada tiga usulan komponen kegiatan NUTP. Komponen pertama yakni Perencanaan, Kebijakan dan Pengembangan Kelembagaan. Komponen kedua adalah Investasi Terintegrasi Berbasis Kawasan, dan komponen ketiga yaitu Dukungan Manajemen Proyek dan Peningkatan Kapasitas. 

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala BPIW Yudha Mediawan. Yudha menjelaskan bahwa BPIW sudah banyak melakukan kajian, terutama terkait dengan pengembangan perkotaan di tanah air, salah satuanya melalui EA di kegiatan National Urban Development Project (NUDP) yang melibatkan Bappenas, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR.

Tujuan NUDP ada dua, pertama, mewujudkan kota-kota di Indonesia yang berperan sesuai dengan fungsinya dalam suatu sistem perkotaan nasional dan karakter wilayahnya, untuk menjadi kota yang layak, hijau, dan cerdas dengan standar global. 

Tujuan kedua adalah meningkatkan kemampuan kota (kelembagaan dan sumber daya manusia atau SDM) terkait manajemen dan pembiayaan dalam pengembangan infrastruktur dengan berbagai pembiayaan alternatif (creative financing). 

Salah satu komponen NUDP yang menjadi bagian Kementerian PUPR/BPIW adalah National Urban Development Strategy (NUDS), NUDS sebagai basis kebijakan dan strategi perencanaan pembangunan infrastruktur permukiman perkotaan nasional dalam menghadapi tantangan dunia terkait pengembangan kawasan perkotaan. Hasil NUDS ini menjadi masukan bagi kegiatan BPIW lainnya yaitu kajian terkait Integrated City Planning (ICP).

Ia juga menerangkan bahwa BPIW juga telah menyusun Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah (RPIW) untuk 38 provinsi di Indonesia yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR nomor 817/KPTS/M/2024.  RPIW merupakan dokumen perencanaan untuk jangka waktu  2025-2034 yang menjadi acuan kewilayahan dan penentuan kawasan prioritas dalam penyusunan Rencana Strategis Kementerian PUPR. 

Pada rapat itu, Yudha didampingi Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional, Zevi Azzaino dan tim. Pembahasan Kelembagaan Rencana Kegiatan NUTP dihadiri Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas, Asisten Deputi Penguatan Daya Saing Kawasan Kemenko Perekonomian, Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, dan Bank Dunia. 

Pertemuan tersebut akhirnya menyepakati beberapa hal. Pertama, Steering Committee melibatkan Kementerian PNN/Bappenas, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, Kemendagri dan Kementerian/Lembaga terkait. Kedua, BPIW Kementerian PUPR menjadi Executing Agency. 

Kesepakatan yang ketiga adalah Central Project Management Unit (CPMU) adalah BPIW, dan akan dibantu oleh Deputi CPMU yaitu Kementerian Dalam Negeri (unit kerja teknis akan ditentukan lebih lanjut). Kesepakatan yang keempat yakni pemilihan kota akan dibahas lebih lanjut dalam workshop. Kemudian kesepakatan yang kelima bahwa Bank Dunia akan menyediakan dukungan studi untuk mempersiapkan loan ini melalui trust fund. (Hen/MBA)

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: