BPIW Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional (Pusnas) melakukan sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR 2020-2024 kepada perwakilan seluruh unit organisasi di lingkungan Kementerian PUPR di Tangerang Selatan, Senin (7/12).
Kepala BPIW Kementerian PUPR, Hadi Sucahyono menyatakan, Renstra Kementerian PUPR setelah rampung disusun BPIW kemudian ditetapkan sebagai Peraturan Menteri (Permen) PUPR No. 23 Tahun 2020.
Hadi menjelaskan, untuk tema Renstra sesuai dengan misi RPJMN 2020-2024, yakni “Mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya infastruktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing". "Renstra Kementerian PUPR ini memuat prioritas pembangunan nasional yang sejalan dengan RPJMN," ujar Hadi saat membuka dan menyampaikan arahan secara virtual.
Ia menerangkan, prioritas nasional tersebut seperti, Pertama, penguatan ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas. Kedua, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
Ia melanjutkan, Ketiga, upaya meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing. Keempat, membangun kebudayaan dan karakter bangsa. Kelima, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi.
"Dan yang terakhir, membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim, serta memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi," tambahnya.
Ia juga menyatakan, Renstra Kementerian PUPR juga memperhatikan isu-isu dari tingkat global hingga nasional. "Pada tingkat nasional, isu yang mendapat perhatian antara lain mengenai proyek strategis nasional, kawasan strategis nasional seperti kawasan perbatasan, lumbung pangan, metropolitan, kota baru dan lainnya," terang Hadi.
Termasuk keterkaitan infrastruktur dengan Kawasan pertanian, kebun rakyat, industri dan kawasan-kawasan lainnya serta pembahasan terkait dengan evaluasi dan penyesuaian Wilayah Pengembangan Strategis (WPS).
Menurutnya, dari pertimbangan yang ada kemudian dirumuskan menjadi target untuk seluruh unit kerja (Unor) di Kementerian PUPR, mulai dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, Ditjen Cipta Karya, Ditjen Penyediaan Perumahan, Ditjen Sumber Daya Air, Ditjen Bina Konstruksi, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR, Inspektorat Jenderal (Itjen), BPSDM, serta BPIW.
Hadi mengakui, Rentra Kementerian PUPR setiap tahun perlu dilakukan review dan evaluasi. "Salah satunya, Renstra yang ada kini masih belum mengadopsi dampak Covid-19 secara konprehensif, sehingga, setelah review dan evaluasi 2020 ke depan harus memuat itu," ujar Hadi memberikan point masukan.
Kepala Bidang Keterpaduan Program, Pusnas BPIW, Zevi Azzaino mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan informasi dan menambah wawasan termasuk menjaring masukan di internal Kementerian PUPR.
Ia juga menuturkan, RPJMN 2020-2024 yang menjadi pedoman sudah ada target yang akan dicapai, namun pada Renstra PUPR lebih ditajamkan. Zevi mencontohkan, daftar proyek prioritas strategis yang terkait dengan Kementerian PUPR yakni 10 destinasi pariwisata prioritas dan lainnya.
Ia menambahkan, Renstra juga disusun berdasarkan Peraturan Menteri PPN/Bappenas No. 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga Tahun 2020-2024.(Ris/infoBPIW)