Jajaran Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan kunjungan lapangan terkait kebermanfaatan pembangunan infrastruktur PUPR di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, 10-14 Juni 2024.
Kepala BPIW Kementerian PUPR, Yudha Mediawan mengatakan, kunjungan lapangan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan infrastruktur PUPR, yang kemudian diharapkan menghasilkan usulan langkah tindak lanjut yang diperlukan untuk percepatan.
Turut hadir dalam kunjungan lapangan ini, Sekretaris BPIW, Benny Hermawan, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional (Kapusnas) BPIW, Zevi Azzaino, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah (Kapuswil) II BPIW, Melva Eryani Marpaung, dan staf di lingkungan Puswil II BPIW.
Kunjungan lapangan diawali jajaran BPIW dengan terjun langsung ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Berbasis Lingkungan dan Edukasi (TPST BLE) di Dusun I, Desa Wlahar Wetan, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jateng.
TPSP BLE selama ini berhasil menciptakan sistem pemilahan yang mengurangi sampah hingga 75%. Termasuk, pemanfaatan residu sampah menjadi bahan olahan yang memiliki nilai jual, seperti paving block, kompos, dan lainnya.Keberhasilan sistem TPST BLE perlu dapat menjadi pembelajaran bagi kota/kabupaten lain dalam hal pengelolaan sampah. Salah satu kunci keberhasilan pengelolaan sampah Kabupaten Banyumas adalah keberadaan KSM (kelompok swadaya masyarakat), yang berperan dalam pengumpulan sampah dari sumber kemudian melakukan pemilahan antara sampah organik dan non organik Hasil pemilahan tersebut kemudian diangkut ke TPST Ble untuk dilakukan pengomposan untuk sampah organik, dan pembuatan bahan RDF untuk sampah non organik.
Di tempat sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas, W. Sugiri menyampaikan, pihaknya mengapresiasi dukungan Kementerian PUPR untuk pembangunan TPST di Kabupaten Banyumas. Dukungan dari Kementerian PUPR berupa pembangunan hanggar, bangunan kantor, ruang manggot, biopond manggot, pengadaan mesin conveyor, mesin pencacah sampah organik, mesin pres plastik, mesin pemilah sampah, motor roda 3, dump truck, dan sarana pengolahan sampah.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah selama ini berperan mendukung operasional yang melibatkan masyarakat, sehingga keberadaan TPSP BLE tidak hanya mengurangi kuantitas sampah dari sumbernya, tetapi juga memberikan pembelajaran kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah serta penyerapan tenaga kerja. (Ris/Tiara)