Kementerian PUPR melalui BPIW mendukung percepatan pembangunan di Kab. Pemalang, Jawa Tengah. Demikian terungkap dalam audiensi BPIW dengan rombongan DPRD Kab. Pemalang, Jawa Tengah di kantor BPIW, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021.
Rapat yang dipimpin Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah II A, BPIW Kementerian PUPR, Entatarina Simanjuntak ini dihadiri juga perwakilan anggota DPRD Kab. Pemalang, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Kab. Pemalang, Dinas Permukiman Kab. Pemalang serta jajaran pejabat BPIW.
Entatarina mengatakan, BPIW komitmen melakukan percepatan pembangunan infrastruktur PUPR di seluruh wilayah negeri, termasuk di Kab. Pemalang. "Upaya percepatan pembangunan itu dilakukan BPIW sesuai tugas dan fungsi, yakni dengan melakukan perencanaan pembangunannya," terangnya. Menurutnya, BPIW akan menyusun pembangunan infrastruktur PUPR prioritas yang harus dilakukan Pemerintah Pusat di Jawa Tengah, termasuk di Kab. Pemalang.
Pada tahun ini, lanjutnya, untuk Kab. Pemalang ada program dari Kementerian PUPR berupa program kolaborasi penataan kumuh melalui program KOTAKU yang diterpadukan dengan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), baik berupa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan penanganan ringan (beautifikasi).
Di tempat sama, Ketua Rombongan DPRD Pemalang yang juga Ketua Komisi B Kab. Pemalang, Fahmi Hakim menyatakan, Kab. Pemalang memiliki luasan wilayah 1.115,30 km2 dan jumlah penduduk 1,47 juta jiwa.
"Saat ini kondisi IPM (indeks pembangunan manusia,-red) Kab. Pemalang merupakan nomor 2 terendah di Provinsi Jawa Tengah. Pemalang juga masuk dalam 35 Kab. fokus wilayah miskin ekstrem tahun 2021," papar Fahmi.
Ia menjelaskan, pada tahun 2021 anggaran Kab. Pemalang telah defisit hingga Rp 372 Miliar, sehingga peluang pembangunan infrastruktur oleh Pemkab sangat terbatas. Oleh karena itu, lanjutnya, DPRD Kab. Pemalang berharap Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR dapat ikut berperan dalam pembangunan Kab. Pemalang.
Menurutnya, jalan Nasional Pantura Ruas Kab. Pemalang saat ini dalam kondisi rusak dan bergelombang. Hal itu berbeda dengan Jalan Nasional Pantura Ruas Pekalongan ataupun Tegal yang dalam kondisi baik. "Wilayah pesisir Kab. Pemalang saat ini tergerus abrasi dan terendam rob. Semenjak rob di Pekalongan ditangani, air laut justru melimpas ke wilayah Pemalang," jelasnya.
Selain itu, kawasan kumuh Kab. Pemalang mencapai 313,72 Ha. Penanganan Kotaku saat ini baru mencakup 8 Ha. Menurutnya, pada tahun 2021 di Kab. Pemalang dilaksanakan rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Kaliwadas senilai Rp 150 Miliar.
Terakhir, ungkap Fahmi, pada akhir September 2021 telah dilaksanakan kunjungan lapangan terkait kolaborasi dalam penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan di Kab. Pemalang. "Tindak lanjut dari kunjungan lapangan tersebut direncanakan akan dilakukan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kawasan Gumelem dan Pelutan, serta kegiatan KOTAKU dai Kawasan Gumelem.(**)