BPIW-DJPI Sepakat Tingkatkan Koordinasi dan Sinkronisasi

Layanan Informasi BPIW     |     08 Jan 2021     |     08:01     |     2188
BPIW-DJPI Sepakat Tingkatkan Koordinasi dan Sinkronisasi

Guna makin meningkatkan kualitas program pembangunan infrastruktur PUPR, BPIW Kementerian PUPR dan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) Kementerian PUPR menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pembangunan Infrastruktur PUPR yang dilaksanakan secara video conference  (vicon), Kamis (7/1/2021).

Rapat koordinasi dan sinkronisasi ini diikuti juga jajaran pejabat eselon II dan III dari BPIW dan DJPI.

Kepala BPIW, Hadi Sucahyono mengatakan, kajian yang dilakukan BPIW dalam menyusun perencanaan dan program untuk pengembangan kawasan dan wilayah meliputi banyak aspek. "Alangkah baiknya seluruh perencanaan dan program BPIW itu ditindaklanjuti dengan aspek pembiayaan," ungkap Hadi saat membuka rapat tersebut.

Ia berharap, ke depan ada analisis dan kesepakatan bersama serta upaya-upaya untuk pemenuhan pembiayaan dalam program pembangunan infrastruktur.

Hadi mencontohkan, BPIW saat ini telah menyusun perencanaan dan program pengembangan kawasan Metrpolitan Kedungsepur (Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang dan Purwodadi) dan usulan program infrastruktur PUPR untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

"Baiknya semua perencanaan dan program kawasan-kawasan yang dikaji BPIW, masuk dalam perencanaan pembiayaan," harap Hadi.

Menurutnya, untuk realisasi dapat disusun tim teknis yang dapat memudahkan terciptanya pertukaran data dan informasi antara BPIW dan DJPI.

Di tempat berbeda, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR, Eko Heripoerwanto menyambut antusias gagasan yang ditawarkan BPIW.

Menurutnya, DJPI menyambut baik gagasan BPIW dan siap membentuk tim teknis untuk memudahkan pertukaran data dan informasi dengan BPIW. "Gagasan BPIW kami sambut baik, dan kami siap bentuk tim teknis dapat berjalan sesuai harap bersama," terangnya.

Eko juga sempat memaparkan, Kementerian PUPR mengalami defisit anggaran (funding gap) untuk proyek infrastruktur.

"Itu terjadi karena kebutuhan investasi di bidang infrastruktur yang lebih besar dari kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mampu membiayai sekitar 30 persennya," ungkap Eko.

Untuk mengisi funding gap, lanjutnya, dilakukan kerja sama baik swasta, BUMN, dan utamanya melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Ia berharap, koordinasi dan sinkronisasi pembangunan infrastruktur PUPR dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan yang dapat berdampak pada pemulihan ekonomi nasional.(ris/infoBPIW)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: