BPIW Kementerian PUPR telah membuat usulan program infrastruktur PUPR untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Usulan tersebut telah diajukan kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada 28 Desember 2020 lalu. Dengan pengajuan usulan ini menurut Kepala BPIW Hadi Sucahyono menunjukkan bahwa BPIW tanggap terhadap kebutuhan perencanaan dan program infrastruktur sesuai dengan kondisi di lapangan. Usulan yang diajukan tersebut sudah sesuai arahan Menteri PUPR.
Lebih lanjut Hadi menyatakan perencanaan dan program yang diusulkan itu bersifat mengantarkan implementasi pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan empat Unit organisasi (Unor) yakni Ditjen Cipta Karya, Bina Marga, Sumber Daya Air (SDA), dan Perumahan. “Selain kepada Pak Menteri, berkas usulan ini juga telah kita sampaikan kepada empat Unor tersebut ditambah Sekjen dan Ditjen Pembiayaan Infrasruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan,” ujar Hadi di ruang kerjanya, Rabu, 30 Desember 2020.
Hadi menjelaskan usulan ini didasari pada urban design pembangunan IKN yang disiapkan oleh Tim Satgas IKN Kementerian PUPR dan didasari pada pertimbangan jumlah penduduk yang akan berada di IKN dan mempertimbangkan standar pembangunan infrastruktur PUPR yang berlaku. “Kita kumpulkan data dari berbagai sumber mengenai proyeksi jumlah penduduk yang akan bermukim di IKN seperti dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), jumlah aparat keamanan TNI dan Polri, dan kegiatan usaha yang akan beroperasi di sana, dan dalam melakukan analisis mengacu kepada angka proyeksi yang digunakan oleh Satgas IKN PUPR” ungkapnya.
Dari perkiraan jumlah penduduk yang akan tinggal di IKN dan desain yang sudah dihasilkan oleh Satgas IKN PUPR, BPIW melakukan analisis kebutuhan infrastruktur dasarnya, seperti jalan, hunian, sanitasi, air baku, tempat pembuangan sampah, dan penyediaan air minum. “Kita juga memuat jenis infrastruktur yang akan dibangun, volumenya, perhitungan biaya yang dibutuhkan, dan perkiraan tahun pengerjaan pembangunan infrastruktur tersebut,” ungkapnya.
Beberapa hasil analisis BPIW, satu diantaranya terkait infrastruktur jalan. Dalam usulan itu disebutkan mengenai estimasi biaya dan tahapan pembangunan jalan provinsi eksisting sebagai akses logistik dan material konstruksi (menuju pelabuhan penajam). Selain itu juga ada estimasi biaya dan tahapan pembangunan Rencana Akses Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Rencana Akses Jalan Menuju Pulau Balang, Rencana Jalan Ring Road dalam KIPP, Rencana Akses Jalan Menuju Pelabuhan ITCHI, dan Rencana Jalan Sumbu Utama Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Penyusunan usulan ini termasuk cepat, karena Hadi dan tim hanya membutuhkan waktu empat hari. Hadi menuturkan kunci dari cepatnya pengerjaan usulan itu, karena dirinya dan tim sudah mengetahui kebutuhan infrastruktur di kawasan tersebut. “Kalau kita sudah tahu kebutuhan infrastrukturnya, kita jadi fokus,” ungkapnya. Ia berharap usulan yang dibuat itu dapat menjadi dasar bagi para Unor dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur di IKN. (Hen/infobpiw)