BAPPENAS dan BPIW Diskusi tentang Analisis Functional Region di Sumatera, Jawa, dan Bali

Layanan Informasi BPIW     |     21 Aug 2024     |     01:08     |     521
BAPPENAS dan BPIW Diskusi tentang Analisis Functional Region di Sumatera, Jawa, dan Bali
Perwakilan Kementerian PPN/Bappenas melaksanakan audiensi ke BPIW Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Agustus 2024.

Sejumlah perwakilan dari Direktorat Regional I Kementerian PPN/Bappenas melaksanakan audiensi ke BPIW Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Agustus 2024. Kegiatan tersebut dilakukan terkait Analisis Wilayah Fungsional (Functional Region) di Sumatera, Jawa, dan Bali. Saat menerima rombongan dari Bappenas, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional, Zevi Azzaino mengatakan Analisis Functional Region yang dilakukan Bappenas sejalan dengan analisis kewilayahan yang dilakukan BPIW dalam Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah (RPIW).

Lebih lanjut Zevi menjelaskan bahwa isi RPIW cukup komprehensif. Analisis yang dilakukan BPIW melalui RPIW bukan hanya kebutuhan infrastruktur, tetapi juga kebutuhan wilayah. Selain itu BPIW juga menyusun analisis kewilayahan pada National Urban Development Project (NUDP) yang merupakan program kerja sama pemerintah dengan Bank Dunia.

Selain menyusun pengembangan infrastruktur wilayah, BPIW juga menyusun institutional development atau pengembangan kelembagaan dan financing capacity atau kapasitas pembiayaan. Dikatakannya juga bahwa BPIW dilibatkan pada penyusunan National Urban Transformation Project (NUTP) yang digagas Kementerian PPN/Bappenas. Dalam program NUTP ini BPIW diusulkan menjadi Executing Agency. “NUDP dan NUTP akan enjadi embrio untuk menciptakan tata kelola kelembagaan perkotaan,” tuturnya. 

Kegiatan Analisis Functional Region yang dilakukan Direktorat Regional I Kementerian PPN/Bappenas menurutnya sangat sinkron dengan BPIW. RPIW yang dibuat BPIW merupakan dokumen perencanaan untuk jangka waktu 5-10 tahun ke depan. RPIW ini akan menjadi acuan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR. Renstra Kementerian PUPR akan menyesuaikan  Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang dibuat Kementerian PPN/Bappenas. 

Koordinator Jawa 2 Bali Direktorat Regional I Kementerian PPN/Bappenas, Jayadi, menjelaskan bahwa tujuan dari kunjungan ke BPIW ini untuk sharing informasi terkait berbagai macam kegiatan yang sudah dilakukan BPIW dengan apa yang sudah dilakukan Direktorat Regional I. Dikatakannya bahwa analisis yang dilakukan Kementerian PPN/Bappenas selama ini bersifat makro, sehingga diperlukan analisis yang bersifat mikro yang biasa dilakukan BPIW. “Jadi kunjungan ini juga untuk berdiskusi secara mendalam terkait Functional Region di Sumatera, Jawa, dan Bali,” tuturnya.

Dijelaskannya functional region merupakan area/kawasan geografis yang dibentuk berdasarkan fungsi ekonomi, sosial, dan atau geografis yang saling terkait dan terintegrasi. Menurutnya functional region tidak terbatas pada batas administratif, karena aktivitas atau fungsi yang mendefinisikan wilayah tersebut bisa melintasi berbagai batas administratif. Analisis Functional Region itu dilakukan pada wilayah Sumatra-Jawa-Bali, dengan agregasi data pada level batas kecamatan.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Keterpaduan Infrastruktur, Mangapul L. Nababan, Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah I.B, Sosilawati, Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah II.A, Entatarina Simanjuntak, dan Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah II B, Allien Dyah Lestary, serta sejumlah pegawai BPIW lainnya. (Hen)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: