Analisis Geologi Dukung Akurasi Perencanaan Pembangunan Infrastruktur PUPR di Pasigala

Layanan Informasi BPIW     |     09 Oct 2020     |     10:10     |     2897
Analisis Geologi Dukung Akurasi Perencanaan Pembangunan Infrastruktur PUPR di Pasigala

Pada 28 September 2018 lalu terjadi bencana alam gempa bumi,  tsunami, dan likuefaksi yang memporak-porandakan infrastruktur dan menimbulkan ribuan korban jiwa di Palu, Sigi, dan Donggala (Pasigala)  Sulawesi Tengah. Pasca kejadian itu, Kementerian PUPR bergerak cepat melakukan langkah-langkah pemulihan dan perbaikan infrastruktur, salah satunya membangun kembali Jembatan Kuning di Teluk Talise yang menghubungkan wilayah Palu Barat dan Palu Utara yang roboh pada saat kejadian. 

Dalam pengembangan wilayah dan perencanaan infrastruktur pasca bencana, menurut Kepala BPIW Kementerian PUPR Hadi Sucahyono, BPIW menghimpun berbagai sumber data dan analisa pendukung, termasuk diantaranya analisis geologi dan geofisika. Analisis tersebut bermanfaat untuk memberikan gambaran potensi tsunami, longsor, banjir, likuefaksi, dan lokasi patahan sehingga dapat disiapkan antisipasinya. Tidak hanya Kota Palu, analisis juga dilakukan secara regional yakni seluruh kawasan yang teridentifikasi rawan bencana geologi di Sulawesi Tengah.

“Analisis geologi sangat membantu kita merencanakan pembangunan infrastruktur pasca bencana. Data geologi juga berperan penting dalam pembangunan infrastruktur PUPR sebagai pertimbangan pada proses perencanaan, desain, hingga kontruksi di lapangan,” tutur Hadi saat menjadi salah satu pembicara pada Webinar dan Talk Show Peran Data Geologi Dalam Penataan Ruang Pasca Bencana Gempa Bumi Pasigala 2018, Selasa 29 September 2020. 

BPIW telah membuat kajian sebagai arahan pembangunan infrastruktur PUPR sektor Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, dan Perumahan. Dengan kajian itu, maka dapat diketahui kondisi regional kawasan terdampak, pemetaan infrastruktur yang rusak, dan langkah-langkah rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur PUPR dalam bentuk masterplan Pengembangan Wilayah dan Infrastruktur Pasigala. Disampig itu, Kementerian PUPR menyusun rencana tapak untuk kawasan yang ditetapkan sebagai hunian tetap (huntap) yaitu di Kawasan Duyu, Tondo (Kota Palu), dan Pombewe (Kabupaten  Sigi), dengan didukung analisa data geologi kawasan sekitar.  

Dikatakannya juga bahwa dalam perencanaan dan pembangunan infrastruktur PUPR memperhatikan penetapan Zona Ruang Rawan Bencana (ZRB) , sehingga diupayakan berada di lokasi yang relatif aman untuk dilakukan pembangunan infrastruktur. Dalam penetapan ZRB tersebut,  BPIW turut berperan bersama lembaga terkait  seperti Badan Geologi Kementerian ESDM, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian ATR/BPN, dan BMKG. Selain itu juga dijalin kerjasama dengan konsorsium asing seperti Japan International Cooperation Agency (JICA) yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam kebencanaan.  

Dalam penanganan pasca bencana kawasan Pasigala, koordinasi tidak hanya dilakukan dengan instansi pusat, tapi juga dengan pemerintah daerah setempat. Menurut Hadi pemda mempunyai peran yang sangat penting  sebagai pemegang otoritas wilayah dan pemahaman yang lebih komprehensif terkait kondisi wilayahnya. 

Pada kesempatan itu, Hadi menyatakan bahwa inovasi teknologi dalam pembangunan infrastruktur juga diperlukan untuk mempercepat pemulihan kawasan terdampak bencana. Sehubungan dengan inovasi teknologi itu, Kementerian PUPR telah mengembangkan dan mengaplikasikan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) yang tahan gempa, murah, dan dapat dibangun dengan cepat.

Kegiatan yang diikuti ratusan peserta secara virtual dan dimoderatori Supartoyo itu menghadirkan narasumber lain, yakni Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Badan Geologi Kementerian ESDM Sri Hidayati. Ia menyatakan, kejadian di Palu dan sekitarnya diawali dengan gempa bumi. Menurutnya gempa bumi memiliki tiga bahaya yakni sesar di permukaan, guncangan gempa bumi, dan bahaya ikutan seperti gerakan tanah atau longsor, likuefaksi, dan gelombang tsunami yang dipicu oleh longsoran bawah laut.  

Narasumber berikutnya adalah Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Badan Geologi  Kementerian ESDM Andiani. Menurutnya Badan Geologi telah menyusun Peta Geologi Tata Lingkungan untuk kawasan terdampak bencana di Pasigala yang telah memasukan berbagai unsur daya dukung dan kendala geologi untuk masukan bagi penataan ruang pasca bencana.  Dalam perencanaan tata ruang dan arahan pemanfaatan ruang, maka informasi yang dibutuhkan diantaranya adalah informasi terkait daerah yang akan dibangun apakah rawan bencana atau tidak. 

Data-data terkait hal itu disajikan dalam peta geologi. “Persyaratan pembangunan dan kesesuaian lahan sangat diperlukan para perencana. “Berbagai data dan informasi geologi digambarkan ke dalam peta geologi yang sangat bermanfaat untuk mengidentifikasi potensi bahaya kebencanaan geologi di Palu dan sekitarnya,” tuturnya. 

Sedangkan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Eko Budi Kurniawan menerangkan mengenai Arahan Tata Ruang Pasca Bencana Sulawesi Tengah (Peta Zona Ruang Rawan Bencana /ZRB dan Arahan Spasialnya). 

Dijelaskannya bahwa ada empat arahan terkait hal itu yakni pertama, memberikan rekomendasi arahan tata ruang pascabencana. Kedua, memfasilitasi revisi rencana tata ruang daerah (RTRW Provinsi/Kabupaten/Kota) utamanya pada aspek mitigasi bencana yang disertai sinkronisasi dengan Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascabencana. Arahan ketiga, koordinasi lintas kementerian dan lembaga (Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, BMKG, dan BNPB) serta pemda dalam penetapan lokasi huntap. Keempat, memfasilitasi pengadaan, penataan, dan konsolidasi tanah dalam rangka relokasi dan pembangunan kembali pascabencana.  

Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sulawesi Tengah didasari pada Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi dan Tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah dan Wilayah Terdampak Lainnya yang dipedomani bersama untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan pasca bencana sehingga pemulihan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat dapat berjalan dengan cepat. (Hen-in/infobpiw)

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: