Sebanyak 14 pejabat administrator (Eselon 3) di lingkungan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) dilantik Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono di Jakarta, Senin (22/6).
Mereka yang dilantik adalah unit kerja Sekretariat BPIW, Dr. Eng. Mangapul L. Nababan, S.T., M.Si sebagai Kepala Bagian Perencanaan, Program, dan Keuangan, Eko Susanto, S.E., M.Si sebagai Plt. Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum sertas Hari Suharto Diyaksa, S.H., M.Si sebagai Kepala Bagian Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi Publik.
Unit kerja Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional, adalah Ir. Zevi Azzaino, M.Sc., Ph.D sebagai Kepala Bidang Keterpaduan Program dan Riska Rahmadia S.T., M.P.P.M sebagai Kepala Bidang Kepatuhan Intern.
Unit kerja Pusat Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah I, adalah Entatarina Simanjuntak S.T., M.Plan sebagai Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wlayah I.A, Sosilawati, S.T., M.T sebagai Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah I.B dan Benny Hermawan, S.T., M.Sc sebagai Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wlayah I.C
Unit kerja Pusat Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah II, Dr. Eko Budi Kurniawan S.T., M.Sc sebagai Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wlayah II.A, Allien Dyah Lestary, S.S.T sebagai Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah II.B dan Bernadi Haryawan S.T., M.T sebagai Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wlayah II.C
Unit kerja Pusat Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah III, adalah Erwin Adhi Setyadhi, S.T.. M.T sebagai Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wlayah III.A, Melva Eryani Marpaung, S.T, MUM sebagai Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wlayah III.B dan Dr. Doedoeng Zenal Arifin S.T., M.T sebagai Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wlayah III.C.
Pelantikan dilakukan dengan seremonial sederhana yang diwakili beberapa peserta yang terbagi di Auditorium, Ruang Serbaguna Lantai 17 Gedung Utama, dan Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Lantai 8 yang tersambung secara virtual sesuai Protokol Kesehatan pencegahan COVID-19.
Adapun pelantikan pejabat tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 1080/KPTS/M/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrator di Kementerian PUPR.
Dalam sambutannya, Menteri Basuki meminta agar para pimpinan di Kementerian PUPR berkarakter kuat dengan sifat berani, tangguh, dan disiplin. Pemimpin yang kuat harus memiliki sifat tangguh yakni sanggup menghadapi masalah.
"Tangguh karena dia kompeten. Latihan dan belajar terus menerus, tidak malu bertanya dengan orang lain. Pemimpin yang kuat harus disiplin dan mampu melakukan sesuatu yang harus dilakukan,” tuturnya.
Menteri Basuki juga berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk meluruskan niat menerima amanah didasari pada niat yang baik dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Menteri Basuki mengingatkan kembali pesan 4 Big No yakni No bribery (suap), no kickback (imbalan), no gift (hadiah), no luxurious lifestyle (tetaplah sederhana).(ris/infoBPIW)