Pemerintah Tangani Kawasan Jabodetabek-Punjur secara Komprehensif

Layanan Informasi BPIW     |     22 Jun 2020     |     04:06     |     812
Pemerintah Tangani Kawasan Jabodetabek-Punjur secara Komprehensif

Pemerintah akan melakukan penanganan terhadap tantangan perkotaan di Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur) secara komprehensif. 

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Hadi Sucahyono saat diwawancarai presenter CNBC Indonesia, Erwin Surya Brata dalam acara Squawk Box, Senin, (22/06).

Menurut Hadi, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Jabodetabek-Punjur pada 16 April 2020 dengan jangka waktu pelaksanaan 20 tahun dari 2020 – 2039.

"Kita saat ini punya Perpres baru, Perpres yang diperlukan karena dinamika di lapangan sudah berubah drastris, seperti jumlah penduduk yang membawa dampak kepada kebutuhan infrastruktur, lingkungan, dan fasilitas umum baru lainnya," ungkap Hadi. 

Ia menjelaskan, point baru yang dinaungi Perpres tersebut, antara lain pemerintah akan membentuk lembaga baru yang diketuai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) dengan anggotanya para menteri terkait serta pimpinan pemerintah daerah. "Termasuk Menteri PUPR, Menteri Perhubungan dan lainnya," terangnya.

Kedua, lanjut Hadi, ada list daftar usulan program yang lengkap. "Baik program yang akan dilakukan segera, tahun ini, tahun depan maupun jangka panjang 20 tahun ke depan. Hal itu lengkap dengan eksekutornya, seperti kementerian mana atau pemerintah daerah mana, termasuk sampai sumber pendanaannya," jelas Hadi.

Ia menjelaskan, hal yang besar di Kawasan Jabodetabek-Punjur seperti banjir dan kemacetan. "Bagaimana menangani banjir mulai dari hulu, tengah, hilir hingga ke pesisir. Kita bersama sinergi untuk menanganinya. Di hulu tugasnya untuk konservasi, tengah sebagai penyangga hingga pesisir bagaimana memanfaatkan ruang secara lebih bijak," ungkapnya.

Terkait transportasi, kata Hadi, misalnya bagaimana memecahkan masalah kemacetan dengan melakukan pembangunan transportasi publik yang terpadu dan lebih baik, misalnya melalui Transit Oriented Development (TOD).(ris/ajg/infoBPIW

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: