58 Pejabat Fungsional BPIW Dilantik Menteri PUPR

Layanan Informasi BPIW     |     17 Jun 2020     |     09:06     |     2113
58 Pejabat Fungsional BPIW Dilantik Menteri PUPR

Sebanyak 58 pejabat fungsional ahli muda dan ahli  madya di lingkungan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) dilantik Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono di Jakarta, Selasa (16/6).

Pelantikan tersebut dilakukan dengan seremonial sederhana yang diwakili beberapa peserta sesuai Protokol Kesehatan pencegahan COVID-19, adapun peserta lainnya mengikuti pelantikan secara virtual. 

“Kementerian PUPR memulai reformasi birokrasi dan perampingan organisasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo saat pelantikan di depan sidang MPR/DPR. Salah satunya dengan menetapkan dan melantik pejabat administrator dan pengawas menjadi pejabat fungsional,” kata Basuki saat memberikan sambutan.

Ia menambahkan, perampingan jabatan struktural tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengambilan keputusan yang lebih cepat dengan melibatkan para profesional atau pejabat fungsional pada bidangnya masing-masing.

“Kemudian, kita menuju ke arah spesialisasi melalui keahlian jabatan fungsional dimana semua kinerja pegawai dinilai setiap saat,” ujarnya.

Basuki menerangkan, ada penyetaraan Jabatan Administrasi, eselon III dan IV ke dalam Jabatan Fungsional yang diatur dalam PermenPANRB Nomor 28 tahun 2019. 

Untuk Kementerian PUPR telah ditetapkan oleh Kementerian PANRB melalui Surat Nomor B/309/M.SM.02.00/2020 tanggal 8 Juni 2020 perihal Persetujuan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional Kementerian PUPR.

Pada hari yang sama, Kepala BPIW, Hadi Sucahyono melakukan vidio conference dengan seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik.

Hadi menitipkan, agar para pejabat fungsional yang baru dilantik selalu menanamkan rasa syukur. Pasalnya, masih memiliki pekerjaan yang terhormat dan penghasilan untuk keluarga.

"Saat ini banyak sekali diluar sana, yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan dampak dari pandemi Copid19 ini," terang Hadi. 

Menurutnya, seluruh latar belakang keahlian dibutuhkan dalam mengembangkan kinerja BPIW, sehingga para pejabat fungsional diharapkan dapat memberikan kontribusi profesional sesuai pendidikannya.

“Seluruh latar belakang pendidikan dibutuhkan untuk kinerja BPIW, sehingga apapun keahliannya bisa berkontribusi untuk kinerja organisasi,” terang Hadi.

Selain itu, Hadi menjelaskan, untuk saat ini sebelum ada pelantikan pejabat stuktural baru, pejabat lama secara otomatis menjadi pelaksana harian (Plh) jabatan lamanya.(timBPIW) 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: