Komisi V DPR RI Beri Masukan, BPIW Siap Menindaklanjuti

Layanan Informasi BPIW     |     10 Sep 2020     |     12:09     |     860
Komisi V DPR RI Beri Masukan, BPIW Siap Menindaklanjuti

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI mengenai pembahasan rencana kerja dan anggaran masing-masing Unit Eselon I Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Komisi V, Selasa, 8 September 2020. Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae tersebut, dari Kementeriaan PUPR dihadiri oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Hadi Sucahyono, Inspektur Jenderal PUPR Widiarto dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sugiyartanto. 

Dalam kesempatan itu, banyak anggota dewan yang memberikan masukan kepada empat unit organisasi (unor) itu  terutama untuk BPIW. Anggota Komisi V dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera asal Provinsi Riau Syahrul Aidi Maazat , misalnya, memberi masukan agar BPIW mendorong pengembangan kawasan-kawasan prioritas di Riau seperti Kawasan Industri (KI) Dumai dan kota-kota pendukung seperti Pekanbaru dan sekitarnya.

Selain itu, anggota Komisi V asal Sumatera Utara dari Fraksi PDI P, Bob Andika Mamana Sitepu meminta BPIW lebih memaksimalkan dukungan infrastrastruktur untuk pariwisata di Sumatera Utara, selain di Danau Toba seperti wisata Air Terjun Sipiso – Piso di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo dan daerah lainnya. 

Terkait pengembangan infrastruktur mendukung kawasan pariwisata, anggota Komisi V asal Sulawesi Utara Herson Mayulu meminta BPIW memperluas programnya tidak hanya di Likupang tapi daerah lain seperti Kabupaten Boloan Mongondow  bagian selatan dan utara. “Perlu perencanaan yang matang agar tidak ada ketimpangan lagi antar wilayah,” ucapnya.

Menanggapi hal itu Kepala BPIW Hadi Sucahyono menyatakan setiap usulan Komisi V akan diakomodir dan ditindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan. “Tentunya kita tindaklanjuti sesuai dengan kewenangan kita. Kita akan cek kondisi di lapangan seperti kondisi lahan dan kita rancang program yang akan kita laksanakan,” tegasnya. 

Lebih lanjut Hadi menjelaskan BPIW memperhatikan semua wilayah dan bukan memperhatikan wilayah tertentu saja. Bila ada daerah yang belum masuk pada perencanaan dan program 2021, maka hal itu dikarenakan sudah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya. Sebagai contoh KI Dumai yang sudah ditangani di tahun ini. 

Selain itu disebabkan masalah keterbatasan anggaran. Namun menurutnya  program yang belum tertangani dapat dimasukkan ke program tahun-tahun berikutnya hingga 2024 mendatang. “Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) saja ada 12 yang harus  kita tangani Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ada belasan yang juga harus kita tangani. Jadi kita lakukan bertahap,” ungkapnya. 

Pada Tahun Anggaran 2021, BPIW mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 206,17 miliar. Anggaran ini meningkat dari tahun 2020 yang mencapai Rp 199 miliar. Sedangkan Sekretariat Jenderal alokasi anggarannya sebesar Rp 748,2 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 101,7 miliar dan BPSDM sebesar Rp 563,7 miliar. (Hen/infobpiw)

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: