BPIW Lakukan Finalisasi Road Map Reformasi Birokrasi dan Quick Wins

Layanan Informasi BPIW     |     27 Jun 2016     |     01:06     |     1268
BPIW Lakukan Finalisasi Road Map Reformasi Birokrasi dan Quick Wins

Badan Pengembangan Infrastruktur Wilyah (BPIW) Kementerian PUPR mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Finalisasi Road Map Reformasi Birokrasi dan Quick Wins di Jakarta, Kamis, (23/6). Saat membuka kegiatan tersebut, Sekretaris BPIW Dadang Rukmana mengatakan kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai acuan dalam perencanaan, penganggaran, monitoring dan evaluasi dan penilaian kinerja pelaksanaan Reformasi Birokrasi bagi internal dan eksternal BPIW.

“FGD ini untuk memfinalkan rencana aksi kegiatan yang  tertuang dalam Draft Road Map Reformasi Birokrasi BPIW Tahun 2015-2019 yang telah disusun dan membahas Quick Wins untuk BPIW,” ujar Dadang.

Lebih lanjut Dadang mengatakan Road Map BPIW mengambil base line dari hasil assesmen kesiapan organisasi, kerangka program dan kegiatan, sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 dan Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2015-2019.

Selain Road Map menurut Dadang, Reformasi Birokrasi BPIW juga mencakup Quick Wins, yang diarahkan sebagai salah satu instrumen dalam mempercepat pencapaian kepercayaan masyarakat, dimana di BPIW jenis pelayanan bersifat tidak langsung. Dalam penyelenggaraan pelayanan tidak langsung tersebut, usulan Quick Wins BPIW adalah tersusunnya masterplan keterpaduan infrastruktur di 35  wilayah pengembangan strategis (WPS), perencanaan, dan pemrograman yang lebih terpadu dan tersinkronisasi.

“BPIW sudah melaksanakan perencanaan pembangunan infrastruktur yg terpadu yang evidence-nya adalah development plan di beberapa WPS. Dari 35 WPS tidak perlu semuanya dijadikan Quick Wins, dapat diambil 5 atau 4 WPS saja yang menjadi sampel untuk Quick Wins,” ungkap Dadang.

WPS yang dijadikan sampel diharapkan dapat mencakup semua tugas dan fungsi dari BPIW. Salah satu WPS yang dapat dijadikan acuan adalah WPS Merak-Bakauheni-Bandar Lampung-Palembang-Tanjung Api-Api (MBBPT). Pasalnya di  WPS ini terdapat pusat pertumbuhan, daerah berkembang, daerah tertinggal kawasan metro kota besar juga kawasan perdesaan dan lainnya.

Masing-masing anggota kelompok kerja yang terbagi dalam delapan kelompok kerja reformasi birokrasi hadir dalam kegiatan tersebut. Selain itu, FGD ini juga dihadiri beberapa pimpinan BPIW seperti  Kepala Pusat Pemrograman dan Evaluasi Keterpaduan infrastruktur, Haris Batubara dan Kepala Pusat Perencanaan Infrastruktur, Hadi Sucahyono.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Hubungan Antar Lembaga, Mirna Amin, yang menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion itu mengatakan Kementerian PUPR telah menerapkan reformasi birokrasi sesuai dengan Perpres Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Dengan demikian menurut Mirna, BPIW sebagai salah satu unit organisasi dari kementerian PUPR, tidak terlepas peranannya dalam menerapkan reformasi birokrasi tersebut.  Bri/infobpiw

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: