Perkuat Akuntabilitas, BPIW dan Inspektorat Jenderal Bahas Evaluasi dan Mitigasi Risiko Program NUDP

Perkuat Akuntabilitas, BPIW dan Inspektorat Jenderal Bahas Evaluasi dan Mitigasi Risiko Program NUDP




Inspektorat Jenderal Kementerian PU mengundang BPIW untuk membahas pengawasan terhadap kegiatan National Urban Development Program (NUDP) di Jakarta, 29 Juli 2025. Hal ini merupakan tindak lanjut permintaan bantuan pengawasan dari BPIW kepada Inspektorat Jenderal terkait dengan pelaksanaan kegiatan loan ini.
Inspektur Jenderal Kementerian PU, Maulidya Indah Junica, mengatakan bahwa perlu kolaborasi yang baik untuk secara ketat melakukan evaluasi, mitigasi, dan pengendalian risiko. Maulidya juga menekankan agar pemilihan lokus kegiatan sudah mempertimbangkan skala prioritas. “Harus dapat dijelaskan apa dasar pemilihan 23 kota untuk disusun dokumen perencanaannya pada tahun angagran 2025 ini”, ujarnya.
Maulidya menambahkan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti dalam pelaksanaan kegiatan ini, antara lain ruang lingkup kebutuhan perencanaan untuk 13 kota yang menjadi lokasi Rapid Planning Assessment, dan 10 kota yang menjadi lokasi concept design. Selain itu perlu diperhatikan juga kewajaran nilai pekerjaan; mobilisasi peralatan dan personil sesuai dengan kebutuhan pekerjaan agar dipastikan tidak ada peralatan yang idle atau duplikasi pembayaran; keberlanjutan pemanfaatannya oleh pihak terkait; dan mitigasi terhadap kualitas output.
“Perlu juga diperhatikan hal teknis dalam pekerjaan konsultansi, yaitu yang terkait dengan bukti pertanggungjawaban kegiatan, sistem pengendalian intern, kompetensi personel, output yang sesuai dengan rencana, dan kepatuhan terhadap syarat-syarat umum kontrak dan syarat-syarat khusus kontrak (SSUK dan SSKK),” paparnya.
Kepala BPIW, Bob Arthur Lambogia, mengucapkan terima kasih banyak atas atensi Inspektorat Jenderal yang cukup sigap dalam mengawal kegiatan NUDP ini. “Kami berharap hal ini dapat membantu BPIW dalam melaksanakan kegiatan yang membutuhkan dana cukup besar namun dengan waktu yang cukup singkat. “Saya berharap dapat menyelesaikan kegiatan ini tanpa masalah di belakang”, tuturnya.
Bob juga memaparkan mengenai filosofi membangun rumah dalam program NUDP ini. Tujuan NUDP yang merupakan atap rumah adalah mewujudkan kota yang bertransformasi, yaitu kota masa depan yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi berbasis potensi wilayah, inovasi, dan keberlanjutan, dengan masyarakat yang adaptif, produktif, dan lingkungan yang lestari.
Tujuan itu didukung oleh tujuh indikator transformasi kota yang merupakan dinding rumahnya. Tujuh indikator itu adalah: KPI kota yang meningkat, infrastruktur terintegrasi, pelayanan publik efektif dan efisien, SDM yang adaptif, leading sector dan LQ dominan, daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta perubahan perilaku dan partisipasi masyarakat.
Penopang rumah itu adalah empat pilar pengembangan wilayah, yaitu: infrastruktur, modal, institusi, dan partisipasi masyarakat. Sementara itu pondasi dari rumah ini adalah komitmen yang kuat dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Rapat dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional, Zevi Azzaino, mengenai progres kegiatan NUDP, dilanjutkan dengan diskusi dan tanggapan antara Inspektorat Jenderal dan BPIW. Inspektur V, Subaiha Kipli, juga menyampaikan mengenai beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan persiapan hingga pelaksanaan pengadaan jasa konsultansi.
Hadir juga dalam rapat ini seluruh pejabat eselon II BPIW beserta jajaran termasuk seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan NUDP, dan Inspektur V Inspektorat Jenderal beserta jajaran. (MBA/Tiara)