Dorong Kolaborasi Lintas Sektor, Kepala BPIW Hadiri Town Hall Menuju Swasembada Air Nasional
Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW), Bob Arthur Lombogia, menghadiri Town Hall
Meeting bertajuk Pembangunan Infrastruktur Menuju Swasembada Air yang diselenggarakan Kementerian
Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Ruang Rapat Lantai 21, Gedung
Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta Pusat pada Selasa, 24 Februari 2026.
Kegiatan ini dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan
Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang menegaskan bahwa swasembada air merupakan bagian
dari prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam Asta Cita serta amanat Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
Dalam arahannya, Menko AHY menyampaikan empat agenda utama pembangunan pada sektor sumber daya air.
Pertama, water for life: yesterday, today, and tomorrow, yang menekankan bahwa air adalah sumber
kehidupan yang harus dijaga keberlanjutannya dari masa lalu, masa kini, hingga masa depan. Kedua,
conservation of water, yakni penguatan konservasi air untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air.
Ketiga, utilization of water resources, yaitu pemanfaatan sumber daya air secara optimal dan
berkeadilan. Keempat, mitigation of water destructive power, yakni mitigasi terhadap daya rusak air
seperti banjir dan kekeringan.
Menko AHY juga menyoroti tantangan siklus hidrologi (water cycle) di tengah perubahan iklim yang
terjadi di Indonesia. Dampak perubahan iklim tersebut antara lain meningkatnya risiko bencana iklim
(climate impact), berkurangnya daya resap air (reduced infiltration), tekanan terhadap kapasitas
infrastruktur air (capacity strain), pencemaran (pollution), serta penggunaan air yang berlebihan
(overuse).
“Pengelolaan sumber daya air harus dilaksanakan secara terintegrasi melalui konservasi,
pendayagunaan, dan mitigasi daya rusak air guna menjamin ketersediaan air bagi sektor pangan,
industri, dan kebutuhan rumah tangga,” jelas Menko AHY.
Town Hall Meeting ini menjadi forum dialog terbuka untuk membahas arah kebijakan dan strategi
pembangunan infrastruktur dalam rangka mewujudkan swasembada air nasional. Kebutuhan air nasional
yang didominasi sektor irigasi dan rumah tangga, serta proyeksi pertumbuhan penduduk dan peningkatan
kebutuhan pangan dan industri, menuntut penguatan infrastruktur sumber daya air dan sistem
penyediaan air minum yang andal dan berkelanjutan.
Pada sesi panel, Kepala BPIW, Bob Arthur Lombogia, hadir mewakili Menteri Pekerjaan Umum, dalam
pembahasan mengenai pembangunan dan pengelolaan infrastruktur air terpadu. Dalam paparannya bertajuk
Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu dan Berkelanjutan, Bob menegaskan bahwa swasembada air dimaknai
sebagai kemampuan menyediakan, mengelola, dan menjaga ketersediaan air secara kuantitas, kualitas,
dan kontinuitas sepanjang waktu serta lintas musim.
Bob juga menyoroti tantangan ketersediaan air di Indonesia yang belum merata secara spasial. Secara
agregat, Indonesia memiliki potensi air yang besar, namun distribusinya tidak merata. Sejumlah
wilayah mengalami surplus, sementara wilayah lain seperti Pulau Jawa dan Bali kerap menghadapi
defisit musiman, terutama pada musim kemarau atau saat fenomena El Nino. Selain itu, degradasi
daerah aliran sungai (DAS) serta keterbatasan tampungan air menyebabkan sebagian potensi air belum
dapat dimanfaatkan secara optimal.
Untuk menjawab tantangan tersebut, strategi ketahanan air dilakukan melalui pendekatan struktural
dan non-struktural. Dijelaskan oleh Bob menyampaikan perlu dilakukan strategi struktural melalui
pembangunan infrastruktur tampungan air, operasi dan pemeliharaan infrastruktur, pengendalian daya
rusak air, serta efisiensi pemanfaatan air. Selain struktural, upaya non-struktural pada prinsipnya
berfungsi sebagai metode pencegahan. Konservasi DAS menjadi fondasi utama, dengan fokus
mempertahankan ruang-ruang air serta menjaga kelestarian sumber air agar fungsi hidrologis tetap
terjaga.
“Kebijakan Zero Delta Q perlu diterapkan pada setiap DAS, yang mewajibkan setiap aktivitas
pemanfaatan ruang untuk tidak menambah debit limpasan air sebagai syarat diterbitkannya izin
pemanfaatan ruang yang diajukan. Kebijakan ini bertujuan mempertahankan keseimbangan hidrologis
melalui pengendalian alih fungsi lahan,” jelas Bob.
Dalam kesimpulannya, Bob menyampaikan cara pencapaian swasembada air dan ketahanan air dengan
menyiapkan infrastruktur tampungan air yang terdistribusi secara merata dan dikelola dengan baik
sesuai kebutuhan masing-masing wilayah dan mewajibkan penerapan kebijakan Zero Delta Q pada
aktivitas pemanfaatan lahan di setiap DAS melalui peraturan daerah. Kebijakan ini dipastikan dapat
mencegah terjadinya bencana serta menjamin ketersediaan dan kelestarian air secara berkelanjutan di
Indonesia.
Selain itu, sesi panel juga menghadirkan UN Special Envoy on Water, Retno Marsudi, yang menyampaikan
pandangannya terkait pentingnya kolaborasi dan penguatan tata kelola sektor air secara
berkelanjutan. Retno menjelaskan bahwa sektor pertanian saat ini mengonsumsi sekitar 72 persen air
bersih secara global. Di sektor kesehatan, akses air bersih dan sanitasi yang memadai berperan
penting dalam mencegah setidaknya 1.000 kematian anak di bawah usia lima tahun setiap harinya.
Sementara itu, di sektor industri, kebutuhan air terus meningkat, termasuk untuk mendukung
perkembangan pusat data (data center) dan industri berbasis teknologi.
“Saat ini investasi untuk sektor air tidak lagi dipandang sebagai high risk and low return. Dengan
pendekatan penyediaan air bagi semua, kebutuhan pendanaannya diperkirakan hanya sekitar 1 persen
dari total Produk Domestik Bruto (PDB) global, atau setara 29 sen dolar AS per hari,” jelas Retno.
Narasumber berikutnya dalam sesi panel adalah Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif
Satria, yang memaparkan tiga inovasi teknologi dalam pengelolaan air. Pertama, teknologi pengolahan
air bersih dan air minum. Kedua, sistem irigasi cerdas (smart irrigation) untuk meningkatkan
efisiensi pemanfaatan air di sektor pertanian. Ketiga, pengembangan teknologi tanggul laut raksasa
(giant sea wall) sebagai bagian dari upaya pengendalian daya rusak air.
“Teknologi pengolahan air bersih dan air minum meliputi desalinasi air laut untuk suplai air minum,
serta unit pengolahan air asin siap minum yang bersifat mobile dan dapat dikirimkan ke lokasi
terdampak bencana,” ujarnya.
Diskusi interaktif yang dimoderatori Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar, Kemenko Bidang
Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, M. Rachmat Kaimuddin, berlangsung dinamis dengan
melibatkan perwakilan kementerian/lembaga, badan usaha, organisasi penelitian independen, serta
asosiasi. Forum ini diharapkan mampu menyelaraskan pemahaman para pemangku kepentingan serta
mendorong kolaborasi dan sinergi lintas sektor dalam percepatan pembangunan infrastruktur sumber
daya air dan air bersih.
Melalui partisipasi aktif dalam forum ini, BPIW menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan
perencanaan dan pemrograman infrastruktur wilayah yang terintegrasi guna mewujudkan swasembada air
sebagai fondasi ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, dan peningkatan kesejahteraan
masyarakat.(Fir/Tiara)