Mewakili Menteri PU, Kepala BPIW Dorong Pembangunan Tapanuli Utara Berbasis Potensi Wilayah dan Keterpaduan Infrastruktur
Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Adenan
Rasyid, mewakili Menteri PU menghadiri sekaligus menjadi keynote speaker pada Forum Group Discussion
(FGD) Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD) Kabupaten Tapanuli Utara yang diselenggarakan di
Kantor Bupati Tapanuli Utara, Sumatera Utara, pada Rabu, 3 Juni 2026.
FGD yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara tersebut merupakan bagian dari proses
penyusunan RIPD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2027–2045 yang akan menjadi pedoman pembangunan
jangka panjang daerah.
Kegiatan dibuka oleh Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Pasaoran Hutabarat. Dalam sambutannya,
Jonius menyampaikan bahwa FGD ini bertujuan menghimpun berbagai masukan, data, dan informasi yang
valid dari seluruh pemangku kepentingan guna menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif dan
implementatif.
Menurutnya, Kabupaten Tapanuli Utara memiliki berbagai potensi unggulan yang dapat menjadi peluang
besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, melalui
penyusunan RIPD, pembangunan daerah diarahkan pada tiga fokus utama, yakni penguatan Tapanuli Utara
sebagai sentra pertanian modern, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya
saing, serta pengembangan pariwisata yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Adenan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara
yang telah mengambil langkah strategis dalam menyusun RPID Terpadu sebagai arah pembangunan wilayah
di masa mendatang.
Menurut Adenan, pembangunan daerah tidak dapat lagi dilakukan secara parsial dan sektoral, melainkan
harus direncanakan secara terpadu dengan mempertimbangkan keterkaitan antarsektor serta meningkatkan
ekonomi dan daya saing wilayah.
“Tidak bisa lagi membangun jalan tanpa melihat kawasan yang dilayani, tidak bisa membangun
pariwisata tanpa air minum, sanitasi dan lingkungan yang baik, tidak bisa membangun ekonomi tanpa
memperhatikan daya dukung wilayah. Inilah pentingnya pendekatan terpadu,” ujar Adenan.
Lebih lanjut, Adenan menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan salah satu instrumen
utama dalam mendukung pencapaian Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan
swasembada pangan, energi, dan air, memperkuat konektivitas wilayah, mengurangi kemiskinan, serta
mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
Adenan juga menegaskan bahwa Kementerian PU memiliki peran sebagai enabler pertumbuhan ekonomi. Oleh
karena itu, pembangunan infrastruktur diarahkan untuk meningkatkan efisiensi investasi pada
sektor-sektor produktif sehingga mampu memberikan dampak yang lebih besar terhadap pertumbuhan
ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam paparannya mengenai arah pengembangan Sumatera Utara dan Tapanuli Utara, Adenan menjelaskan
bahwa Kabupaten Tapanuli Utara termasuk kawasan strategis sebagai bagian dari Kawasan Swasembada
Pangan-Energi-Air Bukit Barisan Utara sekaligus penyangga Kawasan Strategis Pariwisata Nasional
Danau Toba.
“Tapanuli Utara memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai pusat pertumbuhan wilayah melalui
penguatan sektor pertanian, pariwisata, energi, serta dukungan infrastruktur yang terintegrasi dan
berkelanjutan,” ungkapnya.
Adenan juga mengingatkan bahwa pembangunan daerah harus berjalan seiring dengan upaya pelestarian
lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, pembangunan infrastruktur perlu
diarahkan untuk mendukung pengentasan kemiskinan, peningkatan layanan dasar, serta menjaga
keberlanjutan sumber daya alam yang dimiliki daerah.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah, menyampaikan dukungannya
terhadap penyusunan RIPD sebagai acuan pembangunan jangka panjang Kabupaten Tapanuli Utara.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Sabam Rajagukguk, memaparkan dukungan pemerintah pusat
melalui 22 program prioritas yang diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten
Tapanuli Utara.
FGD juga menghadirkan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah dan Staf Khusus Bidang Keamanan dan
Hukum dari Kementerian Dalam Negeri serta akademisi Prof. Dr. Ir. Manlian Ronald A. Simanjuntak yang
memberikan masukan terkait dengan sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah dengan kebijakan
pembangunan nasional melalui penetapan RIPD menjadi peraturan agar dapat menjadi pedoman sehingga
pembangunan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan. Turut hadir mendampingi Kepala
BPIW, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah I Benny Hermawan, Kepala Balai Besar Wilayah
Sungai Sumatera II, dan Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sumatera Utara. (Fir)