Memahami Strategi Perencanaan Infrastruktur, BPIW Tegaskan Peran Perencana Wilayah

Kepala Bagian Hukum, Kerja Sama, Komunikasi Publik, dan Data dan Teknologi Informasi, saat menyerahkan cenderamata kepada dosen Insitut Teknologi Nasional Malang



Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menerima kunjungan belajar mahasiswa Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), Institut Teknologi Nasional Malang, Jakarta, Senin, 14 Juli 2025.
Rombongan mahasiswa diterima jajaran BPIW yang dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum, Kerja Sama, Komunikasi Publik, dan Data dan Teknologi Informasi, Sekretariat BPIW, Setyo Purnomo. Hadir juga menyambut Kepala Bagian Prasarana Fisik, Biro Umum, Sekretariat Jenderal, Eki Arsita Rizki, Ketua Tim Perencanaan Bagian Perencanaan, Program, dan Keuangan, Anjar Prabowo, Ketua Tim Perencanaan dan Penyusunan Program dan Anggaran Bagian Perencanaan, Program, dan Keuangan, Andi Pandu Pratama, serta Ketua Tim Pengembangan Perkotaan Nasional Bidang Keterpaduan Program, Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional, Citra Fadhilah Utami.
Setyo dalam sambutannya menjelaskan mengenai tugas dan fungsi BPIW, "Sesuai dengan Peraturan Menteri PU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PU, BPIW menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis, rencana terpadu program pembangunan infrastruktur PU dengan pendekatan wilayah. Perencanaan ini juga mengacu pada dokumen (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) RPJMN, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PU, serta Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah (RPIW)”. Ia juga menambahkan bahwa selain pemrograman, BPIW juga melakukan koordinasi penganggaran dan tata kelola serta evaluasi manfaat infrastruktur.
Ketua Tim Ketua Tim Perencanaan Bagian Perencanaan, Program, dan Keuangan, Anjar Prabowo, mengatakan bahwa BPIW memiliki peran penting dalam membangun pemahaman konteks pembangunan infrastruktur nasional. “Salah satu konteks besar pembangunan di Kementerian PU adalah bagaimana BPIW berperan dalam menganalisis dan memprioritaskan pembangunan infrastruktur secara strategis di tengah keterbatasan anggaran,” ungkapnya.
Menurutnya, tantangan pembangunan saat ini adalah bagaimana membangun infrastruktur yang mampu memberikan efek luas dengan sumber daya yang terbatas. Di sinilah peran mahasiswa PWK menjadi sangat penting ke depannya. “PWK dapat berkontribusi optimal dengan merumuskan prioritas yang tepat dan menciptakan efek Pareto, yaitu memilih satu pembangunan infrastruktur yang dampaknya bisa besar bagi masyarakat dan wilayah sekitar,” tambah Anjar.
Ia juga menekankan bahwa membangun infrastruktur tidak semata-mata membangun konektivitas dari titik A ke titik B, tetapi juga harus dilihat dari sisi strategis, seperti mendukung pusat pertumbuhan dan meningkatkan produktivitas wilayah. “Proses bisnis BPIW dimulai dari hulu, dari perencanaan yang mempertimbangkan empat sektor utama pembangunan. Perencanaan ini perlu didekati secara holistik agar tidak hanya membangun fisik, tetapi juga menciptakan dampak pembangunan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Citra selaku Ketua Tim Pengembangan Perkotaan Nasional Bidang Keterpaduan Program, Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur nasional bukanlah tanggung jawab tunggal Kementerian PU. “Tidak semua infrastruktur dikerjakan PU. Misalnya jalan, itu ada yang merupakan jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten/kota, begitu juga dengan infrastruktur lainnya,” jelas Citra.
Namun, ia menekankan bahwa posisi BPIW menjadi kunci dalam merencanakan dan memprogram infrastruktur mana yang harus didahulukan. “Kalau kita ingin membangun jalan, BPIW harus tahu tujuannya, apakah untuk ekonomi, sosial, atau pendidikan. Prioritasnya berbeda-beda, dan di sinilah BPIW memilih, karena anggaran negara terbatas,” terangnya. Tak hanya sampai tahap perencanaan, Citra menyebut bahwa BPIW juga bertanggung jawab mengevaluasi dampak infrastruktur yang telah dibangun. Jika terbukti efektif, inisiatif tersebut dapat direplikasi di wilayah lain.
Senada dengan hal tersebut, Pandu, Ketua Tim Perencanaan dan Penyusunan Program dan Anggaran Bagian Perencanaan, Program, dan Keuangan, menambahkan bahwa aspek anggaran adalah pilar penting dalam pembangunan infrastruktur. Ia menyoroti pentingnya inovasi dalam pembiayaan pembangunan, mengingat keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Pembangunan infrastruktur tidak hanya mengandalkan dana negara. Ada mekanisme KPBU atau Public Private Partnership (PPP) di mana pembangunan dilakukan oleh swasta terlebih dahulu, terutama untuk infrastruktur yang dapat menghasilkan revenue,” kata Pandu.
Ia juga menjelaskan bahwa BPIW bersama Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) berkolaborasi dalam menyusun program dan mencari skema pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik infrastruktur yang dibutuhkan. “BPIW tidak hanya merencanakan, tapi juga mengarahkan pembiayaan agar efisien dan tepat sasaran,” tutupnya. (Mut/Tiara)