Penetapan Rekonstruksi Pagu Alokasi Anggaran Kementerian PU TA 2025
Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW), Bob Arthur Lombogia hadir mendampingi
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI yang dihadiri oleh Wakil
Menteri PU, Diana Kusumastuti dan pejabat tinggi madya di lingkungan Kementerian PU. Rapat digelar
di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.
Agenda Rapat Kerja kali ini dalam rangka pembahasan dan persetujuan rekonstruksi anggaran Mitra
Kerja Komisi V DPR-RI dalam APBN Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua
Komisi V DPR RI, Lasarus.
Sebelumnya, anggaran Kementerian PU TA 2025 mendapat efisiensi hingga menyentuh angka 73 persen.
Mulanya, pagu anggaran Kementerian PU sebesar Rp110,95 triliun, tetapi dipangkas Rp81,38 triliun
sehingga tersisa Rp29,57 triliun.
Namun kemudian, Kementerian Keuangan melakukan rekonstruksi anggaran sehingga pemangkasan anggaran
Kementerian PU menjadi lebih kecil dari sebelumnya. Pagu indikatif tersebut sesuai dengan surat
Menteri Keuangan Nomor S-75/MK.02/2025 tanggal 13 Februari 2025 terkait Tindaklanjut Efisiensi
Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2025.
“Kementerian PU setelah rekonstruksi ada penambahan kembali, efisiensi menurun dari Rp81,38 triliun
ke Rp60,47 triliun, sehingga pagu alokasi anggaran PU sebesar Rp50,48 triliun.” kata Ketua Komisi V
DPR RI Lasarus.
Menteri PU Dody Hanggodo menuturkan, dengan rekonstruksi anggaran ini, pihaknya dapat mengalokasikan
anggaran untuk preservasi atau perbaikan dan pemeliharaan jalan dan jembatan. "Seperti arahan dari
Ketua Komisi V kemarin dengan tambahan anggaran ini kami dapat melakukan preservasi, sementara waktu
kami anggarkan untuk enam bulan. Nanti akan kami sesuaikan lagi sehingga bisa melakukan preservasi
untuk 12 bulan,"
Lebih lanjut Dody mengatakan pagu anggaran ini akan dimanfaatkan untuk beberapa hal utama seperti
belanja pegawai, operasional perkantoran, Ditjen Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, dan
Prasarana Strategis, hingga pengaturan, pembinaan dan pengawasan.
Rapat tersebut juga menghadirkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Menteri
Transmigrasi RI, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Wakil Menteri Perhubungan RI,
Kepala Badan Meteorologi dan Geofisika, serta Kepala Badan Nasional Pencarian dan
Pertolongan.(Zim/Tiara)