Pembekalan 79 PPPK Perkuat Formasi dan Integritas Organisasi

Sekretaris BPIW, Riska, saat memberi sambutan pada acara pembekalan CPPPK Tahun 2024


Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PU menyelenggarakan Pembekalan kepada 79 orang PPPK BPIW 2024 sebagai upaya penguatan kapasitas dan penatakelolaan penugasan pegawai di BPIW, pada Rabu, 1 Oktober 2025, di Ruang Rapat Lantai 1 BPIW Kementerian PU.
Sekretaris BPIW, Riska Rahmadia saat membuka acara menekankan pentingnya memahami tanggung jawab sesuai dengan jabatan dalam SK. Kinerja setiap pegawai dinilai melalui SKP yang berpengaruh pada tunjangan kinerja. Riska juga menekankan pentingnya berdiskusi dengan atasan terkait dengan tugas pokok, agar output dapat terukur dan dinilai dengan objektif. Selain itu, Riska juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan, khususnya dalam absensi, karena manipulasi data hadir, izin, maupun cuti merupakan perbuatan tidak berintegritas dan akan berujung pada sanksi kedisiplinan. “Sepintar apa pun memanipulasi, BPK dan Itjen lebih canggih dalam menemukan penyimpangan. Maka jadilah ASN yang teladan dan profesional,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional BPIW, Zevi Azzaino menegaskan komitmen anti korupsi melalui internalisasi anti-gratifikasi, anti suap dan pencegahan benturan kepentingan. Ia juga menekankan penerapan Whistleblowing System dan penguatan Zona Integritas. “Jangan bermain-main dengan uang negara, jangan korupsi waktu. Sekali tertangkap, sanksinya tegas hingga pemberhentian tidak hormat,” ujarnya. Kemudian penjelasan mengenai gratifikasi, penyuapan, benturan kepentingan, whistleblowing system yang harus dihindari dilanjutkan oleh Ketua Tim Kepatuhan Intern, Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional, Neneng Chairiah.
Sedangkan, Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum BPIW, Eko Susanto menyampaikan kewajiban pegawai dalam menerapkan kode etik, perilaku, serta core values BerAKHLAK dan i-ProVe. Eko mengingatkan agar para PPPK di BPIW tidak hanya menuntut hak, tetapi juga konsisten menjalankan kewajiban. Setiap kinerja harus terdokumentasi dan memiliki bukti dalam SKP.
Turut hadir pada acara ini, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PU Wilayah I, Benny Hermawan, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PU Wilayah III, Pranoto. (Tasya/Mutia/Tiara).