Langkah Awal Integrated City Planning dalam mewujudkan Kota Layak Huni Samarinda




Dalam rangka mendukung pelakasaan program Integrated City Planning (ICP) Kota Samarinda, Pusat Pengembangan Infrastruktur PU Wilayah I melaksanakan Rapat Koordinasi dan Survei dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda pada tanggal 2 - 4 Juni 2025.
Rapat Koordinasi dilaksanakan di beberapa Kantor antara lain Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Kalimantan Timur, Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, serta Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kota Samarinda yang juga melibatkan wakil dari OPD terkait serta perwakilan Balai dari Unit Organisasi Kementerian PU di Kalimantan Timur.
Dalam Rapat Koordinasi Awal, yang diwakili oleh Bapak Zaldy Sastra selaku Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I.C, menyampaikan bahwa program ICP Kota Samarinda bertujuan untuk mewujudkan Kota Samarinda sebagai kota yang layak huni, hijau dan berkelanjutan secara ekologis. Program ICP diharapkan dapat mendorong strategi pengembangan Kota Samarinda untuk menjadi penggerak/katalis ekonomi serta meningkatkan daya saing kota dan peluang investasi.
Berdasarkan hasil kajian awal tim penyusun ICP Samarinda dan hasil diskusi dengan pelibatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda, telah teridentifikasi usulan kawasan prioritas pada 4 (empat) lokasi yaitu Kecamatan Samarinda Kota, Kecamatan Samarinda Ilir, Kecamatan Samarinda Seberang, dan Kecamatan Palaran. Pada 4 (empat) lokasi tersebut di atas selanjutnya akan dinalisa dan dikaji lebih dalam untuk memperoleh informasi prakiraaan kawasan katalis perkotaan (5 Ha) sebagai lokus perencanaan dan perancangan ICP.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda telah berupaya optimal untuk membangun Kota Samarinda, termasuk beberapa infrastruktur atau bangunan untuk kepentingan umum yang saat ini sedang dalam proses pembangunan, maupun yang masih dalam tahap perencanaan. Berdasarakan hasil diskusi dan peninjauan lapangan, maka diharapkan pemilihan kawasankawasan katalis perkotaan dalam program ICP Kota Samarinda harus dapat disinkronisasikan dengan program- program yang telah dibangun dan akan dibangun di Kota Samarinda untuk menghindari terjadinya tumpang tindih serta upaya pembangunan secara signifikan untuk menjawab target pertumbuhan ekonomi.
Secara umum, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Samarinda, H Ananta Fathurrozi mengatakan bahwa Perencanaan ICP harus sejalan dengan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur dan RPJMD Kota Samarinda 2025-2029 sehingga dapat menjadi katalis pertumbuhan wilayah yang signifikan. Demikian juga Ananta berharap pembangunan kota Samarinda dapat dilakukan secara kolaboratif antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah pusat untuk dapat membagi peran dalam proses pembangunan Kota Samarinda serta dimungkinkan adanya skema creative financing atau KPBU ditengah terjadinya efisiensi anggaran baik APBN maupun APBD.
Sebagai tindak lanjut, pada tanggal 3 Juni 2025 dilaksanakan survei lapangan untuk memahami konteks kawasan perencanaan di Kota Samarinda oleh tim ICP Kota Samarinda bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Samarinda serta OPD terkait. Survei tersebut meliputi Kawasan Stadion Senggiri dan sekitarnya, Citra Niaga dan sekitarnya, Pasar Pagi Modern, Chinatown, koridor Jalan KH. Agus Salim dan koridor Jalan Yos Sudarso, tepian sungai di Karang Mumus dan Sungai Pinang Luar, serta kawasan Polder Air Hitam.
Dari hasil survei tersebut terdapat beberapa informasi baru dan menarik antara lain profil kawasan Kota Samarinda, isu-isu strategis terkini mulai dari kebutuhan aksesibilitas, kemacetan, keterbatasan sarana prasarana kota, kebutuhan penanganan banjir, dan upaya penanganan kawasan kumuh yang dapat melengkapi dokumen ICP Kota Samarinda. Pada akhir survei, Pemerintah Kota Samarinda berjanji akan menyediakan informasi yang dibutuhkan dan siap berdiskusi lebih lanjut untuk mematangkan konsep ICP Kota Samarinda yang akan disusun BPIW.