Langkah Awal Integrated City Planning dalam mewujudkan Kota Layak Huni Samarinda
Dalam rangka mendukung pelakasaan program Integrated City Planning (ICP) Kota Samarinda, Pusat
Pengembangan Infrastruktur PU Wilayah I melaksanakan Rapat Koordinasi dan Survei dengan Pemerintah
Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda pada tanggal 2 - 4 Juni 2025.
Rapat Koordinasi dilaksanakan di beberapa Kantor antara lain Kantor Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (BAPPEDA) Provinsi Kalimantan Timur, Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan
Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, serta Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan
Inovasi Daerah Kota Samarinda yang juga melibatkan wakil dari OPD terkait serta perwakilan Balai
dari Unit Organisasi Kementerian PU di Kalimantan Timur.
Dalam Rapat Koordinasi Awal, yang diwakili oleh Bapak Zaldy Sastra selaku Kepala Bidang Pengembangan
Infrastruktur PUPR Wilayah I.C, menyampaikan bahwa program ICP Kota Samarinda bertujuan untuk
mewujudkan Kota Samarinda sebagai kota yang layak huni, hijau dan berkelanjutan secara ekologis.
Program ICP diharapkan dapat mendorong strategi pengembangan Kota Samarinda untuk menjadi
penggerak/katalis ekonomi serta meningkatkan daya saing kota dan peluang investasi.
Berdasarkan hasil kajian awal tim penyusun ICP Samarinda dan hasil diskusi dengan pelibatan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda, telah teridentifikasi usulan
kawasan prioritas pada 4 (empat) lokasi yaitu Kecamatan Samarinda Kota, Kecamatan Samarinda Ilir,
Kecamatan Samarinda Seberang, dan Kecamatan Palaran. Pada 4 (empat) lokasi tersebut di atas
selanjutnya akan dinalisa dan dikaji lebih dalam untuk memperoleh informasi prakiraaan kawasan
katalis perkotaan (5 Ha) sebagai lokus perencanaan dan perancangan ICP.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda telah berupaya optimal untuk
membangun Kota Samarinda, termasuk beberapa infrastruktur atau bangunan untuk kepentingan umum yang
saat ini sedang dalam proses pembangunan, maupun yang masih dalam tahap perencanaan. Berdasarakan
hasil diskusi dan peninjauan lapangan, maka diharapkan pemilihan kawasankawasan katalis perkotaan
dalam program ICP Kota Samarinda harus dapat disinkronisasikan dengan program- program yang telah
dibangun dan akan dibangun di Kota Samarinda untuk menghindari terjadinya tumpang tindih serta upaya
pembangunan secara signifikan untuk menjawab target pertumbuhan ekonomi.
Secara umum, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Samarinda, H Ananta
Fathurrozi mengatakan bahwa Perencanaan ICP harus sejalan dengan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur dan
RPJMD Kota Samarinda 2025-2029 sehingga dapat menjadi katalis pertumbuhan wilayah yang signifikan.
Demikian juga Ananta berharap pembangunan kota Samarinda dapat dilakukan secara kolaboratif antara
Pemerintah Daerah dan Pemerintah pusat untuk dapat membagi peran dalam proses pembangunan Kota
Samarinda serta dimungkinkan adanya skema creative financing atau KPBU ditengah terjadinya efisiensi
anggaran baik APBN maupun APBD.
Sebagai tindak lanjut, pada tanggal 3 Juni 2025 dilaksanakan survei lapangan untuk memahami konteks
kawasan perencanaan di Kota Samarinda oleh tim ICP Kota Samarinda bersama Pemerintah Provinsi
Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Samarinda serta OPD terkait. Survei tersebut meliputi Kawasan
Stadion Senggiri dan sekitarnya, Citra Niaga dan sekitarnya, Pasar Pagi Modern, Chinatown, koridor
Jalan KH. Agus Salim dan koridor Jalan Yos Sudarso, tepian sungai di Karang Mumus dan Sungai Pinang
Luar, serta kawasan Polder Air Hitam.
Dari hasil survei tersebut terdapat beberapa informasi baru dan menarik antara lain profil kawasan
Kota Samarinda, isu-isu strategis terkini mulai dari kebutuhan aksesibilitas, kemacetan,
keterbatasan sarana prasarana kota, kebutuhan penanganan banjir, dan upaya penanganan kawasan kumuh
yang dapat melengkapi dokumen ICP Kota Samarinda. Pada akhir survei, Pemerintah Kota Samarinda
berjanji akan menyediakan informasi yang dibutuhkan dan siap berdiskusi lebih lanjut untuk
mematangkan konsep ICP Kota Samarinda yang akan disusun BPIW.