BPIW Bahas Penyelesaian NUDP dan Finalisasi Project Completion Report 2025

Kepala BPIW, Bob Arthur Lombogia saat menjelaskan mengenai komitmen NUDP dalam membangun kota yang bertransformasi


Pembahasan progres implementasi National Urban Development Project (NUDP) terus berlanjut menjelang penutupan kegiatan pada 31 Desember 2025. Dalam rapat yang digelar pada 5 Desember 2025 di Jakarta, BPIW bersama pemangku kepentingan lintas kementerian membahas perkembangan kegiatan serta penyusunan Project Completion Report (PCR) sebagai bagian dari proses pertanggungjawaban program.
Saat membahas progres kegiatan NUDP, Kepala BPIW, Bob Arthur Lombogia mengatakan bahwa NUDP meliputi komponen-komponen penting salah satunya Capital Investment Planning (CIP), dalam artian investasi perencanaan dan penganggaran pembangunan kota. “Kita harapkan dengan adanya CIP ini, kita mampu memberikan panduan kepada pemerintah daerah cara untuk mendapatkan sumber investasi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan perkotaan. Model pembiayaan yang kita berikan juga tentunya sudah didasarkan pada Key Performance Indicator (KPI) yang disesuaikan dengan kemampuan dan kategori kota yang ada rumuskan dalam pilot project perkotaan Integrated City Planning (ICP),”ucap Bob.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Infrastruktur, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Abdul Malik Sadat, mengapresiasi bahwa visi NUDP yang melibatkan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah dan pihak swasta sudah sangat baik. Namun Ia menekankan perlunya keberlanjutan dan komitmen dari pihak yang berkolaborasi dalam implementasi NUDP. “Visi NUDP sangat bagus untuk keberlanjutan pembangunan kota bertransformasi sesuai yang kita harapkan dan road map implementasi juga sudah disusun. Ketika mengelola sebuah perkotaan, para pengampu perkotaan dan unit organisasi yang terlibat harus sepakat dan mendukung agar perencanaan ini bisa dilaksanakan,” tegas Abdul.
Terkait dengan proses penyelesaian kegiatan NUDP, Ketua Tim Sekretariat Central Project Management Unit (CPMU) NUDP, Firman Hatorangan Napitupulu, menyampaikan perlunya menuntaskan beberapa kegiatan yang belum selesai mengingat batas waktu pengerjaan NUDP berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. “Kita sudah susun timeline kegiatan yang perlu kita lakukan seperti konsolidasi, asistensi dan penilaian deliverables, hingga penyampaian penilaian deliverables dan closing loan ICP di akhir tahun,”sebut Firman.
Menutup rapat, Kepala BPIW, Bob Arthur Lombogia mengatakan dalam penyelesaian kegiatan NUDP CPMU tetap berkolaborasi dengan pihak Project Management Support (PMS) NUDP dan memperhatikan aturan-aturan yang diberikan Kementerian Keuangan dalam pengelolaan pembiayaan kegiatan NUDP.
Turut hadir dalam rapat ini, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional, Zevi Azzaino, Kepala Pusat Pengembangan Inrastruktur PU Wilayah I, Benny Hermawan, Kepala Pusat Pengembangan Inrastruktur PU Wilayah II, Airlangga Mardjono, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PU Wilayah III, Pranoto, Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya, Dian Irawati, Kepala Sub Direktorat Perhubungan, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, M.Ali Irmanda, perwakilan Tim CPMU dan PMS, serta pejabat pengawas dan staf di lingkungan BPIW. (Mut/Tiara)





