Kolaborasi Perwujudan Kota Layak Huni Samarinda




Rangkaian kegiatan National Urban Development Project (NUDP) di lingkungan BPIW berupa Integrated City Planning (ICP) in Sumatera and Kalimantan yaitu Pembahasan Arah Kebijakan Perkotaan Nasional di Kota Samarinda, telah digelar secara Hybrid pada tanggal 26 Juni 2025 di Jakarta. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Boby Ali Azhari, S.T., M.Sc selaku Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PU Wilayah I. Agenda acara tersebut dihadiri langsung oleh Dr. H. Andi Harun selaku Walikota Samarinda serta Agung M.H Dorodjatoen, S.T., M.Sc., selaku perwakilan Kementerian Bappenas.
Dalam pembukaan tersebut Boby Ali Azhari menyampaikan agar kota-kota di Indonesia segera mempersiapkan kotanya untuk menjawab tantangan global serta sekaligus menjadikan kotanya menjadi Kota yang Layak Huni. Samarinda sendiri merupakan salah satu kota percontohan yang disebutkan dalam RPJMN 2025 - 2029 yang tentunya diharapkan menjadi katalis penggerak ekonomi kota dan regional. Boby mengutarakan agar Inisiatif ICP menajamkan kembali rencana penataan Kota Samarinda sehingga dapat langsung diimplementasikan dengan tidak mengandalkan pembiyaaan APBN atau APBD namun dimungkinkan dengan adanya bantuan creative financing.
Andi Harun dalam kesempatan tersebut menyampaikan salah satu isu penting di Kota Samarinda adalah penanggulangan bencana, terutama banjir dan tanah longsor. Pemerintah daerah Kota Samarinda telah berkolaborasi dengan seluruh stakeholder mulai Pemerintah Provinsi, kabupaten kota di sekitar perkotaan Samarinda, dan BWS Kalimantan IV, secara bertahap berupaya dalam hal penanggulangan banjir mulai hulu ke hilir. Kegiatan ini diantaranya, melalui reviu kembali kebijakan pengelolaan IUP pertambangan, pengangkatan sedimentasi sungai, relokasi warga di bantaran sungai, revitalisasi drainase, serta restorasi pada lahan-lahan kritis.
Andi menekankan bahwa Kota Samarinda akan menjadi Superhub Ekonomi bagi IKN yang akan menjadi peluang sekaligus tantangan pengembangan kota. Walikota Samarinda menawarkan pengembangan dan penataan Kota Samarinda pada beberapa kawasan cepat tumbuh, meliputi kawasan Teras Samarinda di tepian Sungai Mahakam Jl Gajah Mada sampai Jl Yos Sudarso (Pelabuhan Samarinda PT Pelindo), rencana kawasan pecinan, koridor Jl Mulawarman, kawasan Citra Niaga, Pasar Pagi Modern, pintu air dan tepian sungai Karang Mumus. Konsep pengembangan yang diusulkan yaitu creative hub serta memberikan pengalaman menikmati wisata perkotaan melalui berjalan kaki pada kawasan-kawasan tersebut. Adapun sebagai modal awal Pemerintah Daerah telah melakukan revitalisasi kawasan perdagangan Citra Niaga, penciptaan segmen 1 waterfront city Teras Samarinda, penyiapan Pasar Modern, dll. Sementara Andi juga menawarkan lokasi lainnya yang akan menjadi cikal bakal relokasi pusat pemerintahan Kota Samarinda yaitu di sekitar Stadion Palaran, di mana Pemerintah Kota memiliki lahan seluas 250 Ha yang siap dikerjasamakan dalam rangka mewujudkan Kota Layak Huni.
Selanjutnya Agung M.H Dorodjatoen dari Kementerian Bappenas menyampaikan agar pengembangan Kota Samarinda didasarkan pada kajian Master Plan Pengembangan dan Penataan Kota Samarinda yang telah disusun pada tahun 2023. Branding Spirit of Mahakam diusulkan untuk menekankan bahwa peran sungai Mahakam sebagai pemersatu, sumber kehidupan, serta simpul pertemuan dan koleksi distribusi untuk bagian utara hingga selatan Kota Samarinda. Konsep pengembangan dan penataan Kota Samarinda mengacu pada pendekatan mitigasi dan adaptif yakni Sponge City, Waterfront City, Resilient City, serta Creative City.
Sebagai penutup, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PU Wilayah I menggarisbawahi bahwa intervensi yang diusulkan ICP Kota Samarinda diharapkan mampu mendukung solusi menghadapi permasalahan Kota Samarinda. Selanjutnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat penting untuk meciptakan Kota Samarinda yang semakin layak huni di masa mendatang dan Wali Kota Samarinda langsung menanggapi dengan pernyataan untuk berkomitmen berkolaborasi dan berkontribusi untuk menunjang percepatan kegiatan ICP Kota Samarinda. (**)