BPIW Lantik Empat Pejabat Pengawas untuk Perkuat Formasi Organisasi

Pelantikan Pejabat Pengawas BPIW, 17 September 2025


Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW), Bob Arthur Lombogia, resmi melantik 4 Pejabat Pengawas di lingkungan BPIW pada Rabu, 17 September 2025 di Jakarta.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum. Selain sebagai tindak lanjut regulasi, pelantikan ini juga dimaknai sebagai momentum penyegaran organisasi untuk memperkuat formasi, meneguhkan komitmen integritas, serta meningkatkan kinerja BPIW ke depan.
Dalam sambutannya, Kepala BPIW menekankan sejumlah hal penting bagi pejabat yang baru dilantik. Pertama, pejabat pengawas merupakan etalase organisasi yang berperan dalam membangun kolaborasi sekaligus mampu menghadirkan solusi atas berbagai permasalahan. “Kuasai aturan dan pekerjaan, serta hindari tindakan yang bersifat warisan seperti pola kerja yang hanya berdasarkan kebiasaan lama. Setiap keputusan harus berpijak pada aturan yang berlaku,” tegas Bob.
Kedua, Bob mengingatkan pentingnya soliditas dan kerja sama tim. “Dengan bekerja sama, potensi masalah atau konflik internal dapat diminimalisasi. Kekompakan membuat kita saling melindungi dan mengingatkan bila ada kekeliruan,” ucap Bob.
Ketiga, pejabat pengawas dituntut untuk tidak bekerja secara business as usual, melainkan senantiasa menghadirkan inovasi agar pelaksanaan tugas lebih efektif dan efisien. Selanjutnya, ia menekankan peran pemimpin sebagai teladan. “Pemimpin adalah guru. Bekali diri dengan ilmu, karena bawahan berhak mendapat jawaban yang sesuai dengan aturan. Wawasan seorang pemimpin harus luas agar dapat menjadi rujukan, tempat bertanya, sekaligus panutan,” ucap Bob. Ia juga menambahkan bahwa pemimpin harus dekat dengan bawahan, menciptakan suasana kerja yang hangat, terbuka untuk berdiskusi, dan jujur dalam bekerja.
Sebagai wujud komitmen bersama, para pejabat yang dilantik menandatangani Pakta Integritas yang menjadi simbol penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta akuntabilitas publik.
Adapun 4 pejabat pengawas yang dilantik adalah Ricca Alexandra Noor Arynda, sebagai Kepala Kepala Subbagian Tata Usaha, Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional, Sieska Komala Dewi sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha, Pusat Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum Wilayah I, Angger Hassanah sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha, Pusat Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum Wilayah II, dan Shoviah sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha, Pusat Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum Wilayah III.
Acara pelantikan berlangsung khidmat namun hangat, ditutup dengan doa bersama serta ucapan selamat dari seluruh pegawai BPIW yang hadir. (Mut/Tiara)